benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Masa adendum pekerjaan pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Gedung Sekretariat Provinsi telah berakhir. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara menyampaikan pembangunan dua gedung tersebut sudah rampung 100 persen.
Kepala PUPR Kaltara, Helmi mengatakan kalau dua kegiatan itu sudah selesai 100 persen sebelum masa adendumnya berakhir pada 9 April 2024 lalu.
“Seharusnya selesainya memang harus di bulan Desember 2023 lalu tapi karena baru selesai sekitar 95 persen maka masa perpanjangan kegiatan pun kita perpanjang hingga bulan April. Sekarang dua kegiatan pembangunan itu sudah selesai semua,” kata Helmi pada Senin, 22 April 2024.
Menurut Helmi, adendum pada kegiatan pembangunan pemerintah merupakan hal yang wajar terjadi, jika mempertimbangkan setiap kondisi yang ada pada masa pengerjaan kegiatan.
“Selama kondisi dan situasinya jelas dan dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak pengerja, maka adendum ini merupakan hal yang wajar,” jelasnya.
“Makanya saat masa adendum kemarin pihak yang terlibat kita tuntut untuk segera menyelesaikan kegiatan dan semuanya juga sudah selesai,” jelasnya.
Meski sudah selesai dikerjakan, Helmi menambahkan kalau pihaknya akan kembali melanjutkan progres dua pembangunan gedung itu ke tahap selanjutnya.
“Tahun ini akan segera kita lanjutnya karena sekarang kegiatannya sudah kita masukan ke dalam tahap lelang. Jadi target kita memang sudah selesai akhir tahun ini,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli