benuanta.co.id, NUNUKAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Nunukan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) 100 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Nunukan, Sirajuddin mengatakan, di tahun ini ada yang berbeda, karena selain pemberian THR tapi ada juga gaji 100 persen tanpa pemotongan yang melekat di dalamnya seperti tunjangan kesehatan dan lainnya.
“Pemkab juga memberikan TPP sebesar 100 persen dari yang bisanya diterima, meski tidak bersamaan namun keduanya dipastikan akan dicairkan,” kata Sirajuddin, Rabu, 3 April 2024.
Sedangkan proses administrasi mulai dari Peraturan Bupati (Perbub) untuk pencairan THR telah dilakukan, bahkan prosesnya lebih cepat lagi dari pengajuan yang masuk dari setiap OPD.
“Untuk tenaga pengajar itu sudah cair sejak Senin dan ahad lalu, ini lebih cepat dari pada yang ditargetkan oleh pemerintah pusat, yang mengatur cairnya THR minimal 10 hari jelang lebaran, dan kita harapkan hari ini 100 persen sudah cair untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Menurut Sirajuddin, besaran THR dan TPP yang diterima adalah sesuai dengan gaji dan TPP golongan ASN tersebut. “Semuanya mengikuti golongan masing-masing, terima bersih tanpa potongan,” terangnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli