benuanta.co.id, BERAU – Alokasi pagu APBN tahun 2024 di Kabupaten Berau didominasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) yang mempunyai pagu sebesar Rp 3.513,1 miliar atau 92,3 persen dari total pagu anggaran yaitu Rp 3.805,4 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati dan lebih lanjut ada belanja barang dengan alokasi Rp141,4 miliar.
“Belanja Pegawai dengan alokasi Rp102,3 miliar, dan Belanja Modal mencapai alokasi Rp48,5 miliar,” ucapnya Jumat (22/3/2024).
“Tren belanja APBN lingkup KPPN Tanjung Redep sampai dari 20 Maret 2024 secara persentase hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Namun di tahun ini sampai dari 20 Maret lalu, kata dia persentase realisasinya lebih baik jika dibanding 2 tahun lalu.
“Capaian realisasi 2024 sebesar 18,4 persen atau Rp698,3 miliar dari total pagu Rp3,8 triliun. Sedangkan di tahun 2022 sebesar 15,2 persen dan 2023 hanya 13,2 persen,” ungkapnya.
Tak hanya itu, jika dilihat dari per Jenis Belanja, secara persentase Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp21,1 miliar (20,6 persen) dari pagu Rp102,3 miliar, 0,6 persen atau melebihi target nasional 20 persen.
“Belanja Barang terealisasi sebesar Rp34,9 miliar (24,7 persen) dari pagu Rp141,4 miliar, 9,7 persen melebihi target nasional, 15 persen,” bebernya.
Kemudian untuk belanja modal terealisasi sebesar Rp2,0 miliar (4,7 persen) dari pagu Rp48,5 miliar, 5,3 persen dibawah target nasional 10 persen.
“Belanja TKD telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan untuk mengeksekusi alokasi pagu 2024 dengan baik sesuai peraturan Menteri Keuangan melalui surat nomor S-1041/MK.05/2023 tanggal 15 Desember 2023 ada langkah strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024.
“Pertama ya melakukan peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, akselerasi pelaksanaan program kegiatan proyek, percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa dan akurasi penyaluran dana bansos sama banper,” ucapnya.
Secara umum, Viera menjelaskan walaupun realisasi APBN telah melampaui target nasional
Ia berharap kebijakan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji-13 akan menjaga daya beli masyarakat.
“Melalui pembelanjaan aparatur negara yang mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat khususnya mendorong ekonomi lokal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa