Jakaria Tinjau Beberapa Kegiatan Pembangunan yang Masuk dalam Addendum

benuanta.co.id, MALINAU – Tinjau beberapa kegiatan pembangunan yang sempat mengalami addendum, Wakil Bupati (Wabup) Malinau Jakaria, memberikan beberapa catatan kepada pihak kontraktor pelaksana kegiatan.

Pasalnya, meski kegiatan pembangunan itu sudah diberikan addendum. Namun dalam pantauannya Wabup Malinau itu masih menemukan beberapa kegiatan yang belum selesai secara total pengerjaannya.

Dijelaskan Jakaria, ada sekitar 7 kegiatan pembangunan yang diberikan addendum karena gagal menyelesaikan kegiatan pembangunan tepat waktu, diantaranya Pembangunan Rumah Gantangan dan Paddock Burung Berkicau, Pembangunan Gedung Taekwondo, Lapangan Volly Indoor Pemda dan Kontruksi Rehab Kolam Renang Malinau, Pembangunan Jalan Lingkungan RT 14 Malinau Kota, hingga dua kegiatan pembangunan di RSUD Malinau, yakni pembangunan fasilitas gedung Isolasi dan Gedung Perawatan Anak.

Baca Juga :  Cegah Laka Pelajar, Satlantas Polres Malinau Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi

“Kita berikan addendum karena kita mempertimbangkan bencana alam yang terjadi pada tahun 2023 kemarin, sehingga kita wajarkan dan dilanjutkan dengan addendum selama 50 hari masa kerja,” kata Jakaria pada Senin, 11 Maret 2024.

Meski sudah diberikan addendum namun dalam monitoringnya. Jakaria masih menemukan beberapa kegiatan pembangunan yang ternyata belum selesai 100 persen.

Baca Juga :  Cegah Laka Pelajar, Satlantas Polres Malinau Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi

“Ada yang sudah selesai 100 persen, tapi ada juga yang belum. Makanya yang belum selesai ini akan menjadi bahan evaluasi kita bersama pihak kontraktor untuk dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Melalui evaluasi monitoring ini, ia berencana akan mengumpulkan pihak-pihak kontraktor untuk dievaluasi dan dimintai pertangung jawaban terkait beberapa item pengerjaan yang belum terselesaikan secara tuntas.

Baca Juga :  Cegah Laka Pelajar, Satlantas Polres Malinau Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi

“Kita akan evaluasi dulu sebelum menentukan sikap terhadap pihak kontraktor, makanya tujuan dari monitoring ini ialah untuk memastikan pelaksanaan kegiatannya,” tegasnya.

“Namun sampai hampir batas waktu addendum kita masih menemukan beberapa item yang ternyata belum selesai total,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *