Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadan Tak Terlihat di Tanjung Selor

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung harapan. Minggu, (10/3/2024) bersama Kementrian Agama (Kemang) Bulungan memantau Rukyatul Hilil untuk penetapan awal Ramadan yang berlokasi di gunung KNPI.

Kepala Kemang Bulungan Ramli, yang diwakili Kasubag Tata Usaha Abdul Gafar, mengatakan pantauan Rukyatul hilal dilakukan di seluruh Indonesia pada 29 Sya’ban 1445 H.

Penentuan Rukyatul hilal, kata Gafar sapaannya untuk menentukan apakah 11 Maret sudah masuk 1 Ramadan atau belum.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Dikeluhkan Sulit Didapat, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman

“Sampai saat ini kita belum melihat itu hilal di tempat kita (Tanjung Selor) dari hasil pemantauan ini akan kita laporan pada Kemenag Kaltara yang selanjutnya akan diteruskan Kemenag pusat untuk dasar keputusan,” ucapnya.

Adapun keputusan penetapan 1 Ramadan kata Gafar, berdasarkan melihat bulan di wilayah NKRI se-Indonesia. Jika ada yang melihat bulan salah satunya, maka itu bisa diambil sumpah dan diambil keputusannya oleh mentri agama.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Kurangnya PJU di Ruas Jalan Tanjung Selor-Tanjung Palas

“Kalau se-Indonesia tidak ada yang melihat bulan, maka keputusannya bulan syaban akan digenapkan 30 hari. Kalau tidak ada yang melihat besok masih tanggal 30 syaban dan lusanya baru masuk 1 Ramadan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BMKG Tanjung Harapan Abdul Haris mengatakan, konjungsi yang terjadi pada pukul 17.00 dan terbenam matahari 18.23 sore ketinggian bulan hanya 0,3 derajat artinya bulan tidak terlihat.

Baca Juga :  Penumpang Speedboat di Kaltara Naik 18,54 Persen pada Desember 2025

“Kecil kemungkinannya untuk bisa terlihat, untuk lokasi tanjung Selor sendiri mungkin ada catatan lokasi untuk melihat hilal terlalu rendah atau kurang tinggi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *