Jaksa Menjawab, Banyak Warga Curhat Tentang Tumpang Tindih Lahan

benuanta.co.id, BERAU – Kejaksaan Negeri Berau melakukan kegiatan Jaksa Menjawab di halaman Bandara Kalimarau. Kegiatan ini dimaksudkan memberikan layanan konsultasi hukum kepada jaksa oleh masyarakat yang memiliki pertanyaan seputar hukum.

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Wiranata, mengatakan kegiatan ini kerap dilakukan Kejari Berau sebagai langkah jemput bola memberikan kesempatan bagi masyarakat.

“Tentu untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum yang dibutuhkan.
Mungkin sebagian masyarakat bekerja, sehingga tidak punya banyak waktu untuk berkunjung ke kantor, maka kami yang mendatangi,” ucapnya Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga :  Segera Diresmikan, Berau Bakal Punya Rumah Produksi Terasi 

Dirinya mengatakan, selama pelaksanaan antusias masyarakat cukup tinggi dan pelayanan yang digelar setiap hari, terkadang 3 hingga 5 orang datang untuk melakukan konsultasi kepada layanan Jaksa Menjawab.

“Ketika kami datang, kami mendekatkan diri dengan aktivitas mereka, sehingga mereka yang sedang luang bisa merapat dan konsultasi,” ujarnya.

Curahan hati masyarakat kata dia pun berbeda-beda, namun, sebagian besar masyarakat kerap melakukan konsultasi terhadap tumpang tindih kepemilikan lahan atau sengketa batas lahan.

“Permasalahan seperti itu sebenarnya punya mekanismenya, sehingga kita coba mengedukasinya ke masyarakat ke mana mereka harus memulai untuk menyelesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  400 Personel Disiapkan Menjaga Ketertiban di Berau Selama Nataru

Dikatakan juga, sebagai upaya mendasar adalah mencoba komunikasi antar pihak terkait dengan cara kekeluargaan.

“Sehingga, penyelesaian permasalahan tidak melulu melalui jalur hukum, meski mekanisme itu memang disediakan negara untuk menyelesaikan permasalahan,” tuturnya.

Selain permasalahan tanah, beberapa masyarakat juga konsultasi terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Bagaimana menghadapi permasalahan di lingkungannya misalnya sesuatu hal yang diadukan masyarakat pada kegiatan Jaksa Menjawab di Tanjung Redeb terkait ketertiban di lingkungannya.

Baca Juga :  Tim Darurat dan CSR PT Berau Coal 4 Hari Bantu Evakuasi Korban di Sukabumi

“Ada yang adu, kalau di lingkungannya ada sekumpulan orang yang suka mabuk, seperti itu bagaimana kita arahkan sebaiknya seperti apa,” ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman dan pendidikan hukum awam bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang ada.

Bisa menjadi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan solusi dari pihak yang memahami.

“Kami harap agenda ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang tepat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *