benuanta.co.id, NUNUKAN – UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Provinsi Kalimantan Utara, Wilayah Kabupaten Nunukan mencatat sekitar 100 kendaraan dinas di Kabupaten Nunukan menunggak membayar pajak.
Kasi Pendataan dan Penetapan, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Provinsi Kalimantan Utara, Wilayah Kabupaten Nunukan, Budiansyah mengatakan saat melakukan penjaringan kendaraan roda dua dan empat, pada Rabu 6 Maret 2024, tidak menemukan kendaraan berpelat merah.
“Untuk sementara pelat merah belum ada kita temukan saat razia. Kami juga terus bersurat ke mereka terkait tunggakan agar tidak menjadi beban ke Pemerintah,” kata Budiansyah, Kamis, 7 Maret 2024.
Lanjutnya, di data Bapenda Kelas A Provinsi Kalimantan Utara, wilayah Kabupaten Nunukan, ada sekitar 100 plat merah yang menunggak pembayaran pajak. Sehingga pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Nunukan untuk menyampaikan tagihan dengan tujuan mengingat.
“Jika ada plat merah yang sudah jatuh tempo kita selalu mengingatkan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli