Tindak Lanjut Temuan BPK, Inspektorat Kaltara: Terus Berproses

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas beberapa temuan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara hingga saat ini terus berproses. Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yuniar Aspiati.

Menurut Yuniar sapaannya, tuntutan utama dari tingkat lanjut temuan BPK itu adalah berprogres. Artinya, tidak harus langsung selesai, tapi yang mendapatkan catatan diberikan kesempatan untuk melakukan tindak lanjut.

“Terakhir itu naik kita punya progres Tindak Lanjut (TL), itu sudah di angka lebih dari 82,3 persen realisasi dari TL yang dilakukan,” katanya, Rabu (6/3/2024)

Baca Juga :  Distribusi Minol di Tarakan Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran

Tak hanya itu, Yuniar mengaku sementara ini pihaknya sudah turun melakukan tindak lanjut ke semua OPD terkait yang masuk atau ada temuan dari BPK itu. Hasil dari pengecekan itu, sudah banyak OPD yang menjalankan tindak lanjut dari temuan.

Progres tindak lanjut ini sesuai arahan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang saat rapat bersama seluruh kepala OPD di Inspektorat Kaltara beberapa waktu lalu.

“Pak Gubernur juga sudah memberi arahan untuk segera menindaklanjuti terkait temuan BPK hingga temuan inspektorat,” ungkapnya.

Yuniar juga menjelaskan bahwa temuan kategori itu diakumulasikan jadi satu dari beberapa OPD. Misalnya, terjadi kekurangan volume pekerjaan, dalam hal ini nilai dari kategori itu merupakan gabungan dari beberapa OPD.

Baca Juga :  Lewat BIF, Pemprov Kaltara Tawarkan Investasi Menjanjikan ke Mancanegara

“Jadi dia tidak per OPD, tapi secara progres, kita alhamdulillah ada kenaikan,” katanya.

Disinggung soal kendala untuk tindak lanjut di lapangan, Yuniar mengaku sebenarnya tidak ada kendala. Hanya saja yang ada catatan untuk ditindak lanjuti ini dilakukan tindak lanjut oleh OPD atau pihak terkait dengan cara dicicil. Jadi, tidak ada kendala yang prinsip.

“Ada beberapa sih, biasanya orang pensiun, atau yang sudah meninggal dunia. Tapi mekanismenya nanti coba kita omongin ke BPK. Kalau untuk yang pihak ketiga, kita sudah berjalan. Cuma mereka seperti menyicil itu sampai lunas,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Optimis Capai Realisasi Investasi Rp 35 Triliun

Untuk penyelesaian secara keseluruhan temuan BPK tersebut, Yuniar mengatakan setiap tahun dari BPK ini masuk ke daerah-daerah untuk melakukan audit. Jadi, biasanya yang ada atau yang sedang di tindak lanjut belum selesai, ada lagi rekomendasi baru.

“Memang berat kita bisa selesai sampai 100 persen, tapi tetap akan kita upayakan. Karena yang agak berat itu yang saya katakan tadi, seperti yang sudah meninggal, mutasi ke luar daerah, termasuk yang pensiun. Jadi ini yang masih kita cari,” tutupnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *