benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Mencuatnya isu pembangunan gedung laboratorium (Lab) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Palas tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditepis DLH Kaltara.
Plh. Kepala DLH Kaltara Rahmat menegaskan, proses pembangunan gedung Lab DLH Kaltara sudah sesuai RAB yang dibuat oleh DLH.
“Kalau dilihat dari RAB semua item pembangunan yang ada dalam RAB semuanya sudah dikerjakan dengan sesuai RAB-nya dan tidak ada yang tidak sesuai prosedur,” kata Rahmat pada Senin, 26 Februari 2024.
Meski ada beberapa item pembangunan yang diduga tidak atau belum terselesaikan, Rahmat menjelaskan, kalau item itu tidaklah termasuk dalam RAB pembangunan Lab DLH, seperti lanscape, jalan masuk ke Lab dan item lainnya.
“Karena perencanaan pembangunannya berbeda, apalagi proses pembangunan gedung Lab DLH ini memiliki tahapan dan proses. Tapi jika pembangunan yang ada dalam RAB semua dikerjakan sesuai RAB,” jelasnya.
Agar item penunjang pembangunan Gedung Lab DLH Kaltara dapat segera terbangun, Rahmat membeberkan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR-Perkim, agar dapat membuat perencanaan terkait jalan masuk gedung Lab DLH.
“Kita masukan ditahun 2024 ini dan bisa dimulai dan diselesaikan ditahun 2024 ini juga, karena jalan masuk ke Lab itu masuk ke bidang Cipta Karya OPD PUPR-Perkim,” lanjutnya lagi.
“Dan di sini juga saya sangat menyayangkan terkait pemberitaan kegiatan pembangunan gedung Lab DLH yang diduga tidak sesuai RAB. Padahal kegiatan itu sudah berjalan sesuai dengan RAB,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli