benuanta.co.id, Bulungan – Transfer ke daerah (TKD) di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor untuk tiga pemerintah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) telah terealisasi sebesar Rp71 miliar atau 12,49 persen dari pagu sebesar Rp5,71 triliun per 31 Januari 2024.
Kepala Seksi Bank KPPN Tanjung Selor, Ginanjar Rah Widodo menjelaskan rincian realisasi TKD tersebut meliputi dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) non fisik, DAK fisik, dana desa, dan insentif fiskal.
“Untuk DBH, realisasinya sebesar 17,46 persen atau Rp419,57 miliar dari pagu sebesar Rp2,40 triliun. DBH yang sudah terealisasi baru di bidang sumber daya alam (SDA), yaitu di Kabupaten Malinau sebesar Rp223,07 miliar, Provinsi Kaltara sebesar Rp94,62 miliar, dan Kabupaten Bulungan sebesar Rp101,87 miliar,” ujar Ginanjar kepada benuanta.co.id Kamis, 22 Februari 2024.
Sementara itu, untuk DAU, realisasinya sebesar 9,38 persen atau Rp240,36 miliar dari pagu sebesar Rp2,56 triliun. DAU yang sudah terealisasi adalah DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu di Malinau sebesar Rp48,86 miliar, Provinsi Kaltara sebesar Rp153,27 miliar, dan Bulungan sebesar Rp38,22 miliar.
“Untuk DAK non fisik, realisasinya sebesar 18,75 persen atau Rp53,1 miliar dari pagu sebesar Rp283,18 miliar,” sebutnya.
Dia merincikan realisasi DAK non fisik di Provinsi Kaltara adalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler sebesar Rp28,70 miliar dari pagu Rp57,76 miliar.
Di Bulungan ada 3 bidang terealisasi yakni dana BOS reguler sebesar Rp13,34 miliar dari pagu Rp29,29 miliar, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) reguler sebesar Rp1,44 miliar dari pagu Rp3,20 miliar dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan reguler sebesar Rp0,52 miliar dari pagu Rp1,10 miliar.
“Lalu di Malinau ada 3 bidang terealisasi yakni dana BOS reguler sebesar Rp7,74 miliar dari pagu Rp17,76 miliar, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) reguler sebesar Rp870 juta dari pagu Rp1,91 miliar dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan reguler sebesar Rp460 juta dari pagu Rp930 juta,” paparnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra