benuanta.co.id, TARAKAN – Pihak kepolisian angkat suara terkait maraknya kasus kejahatan di wilayah Tarakan belakangan ini, yang nyatanya banyak tidak dilaporkan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres) Kota Tarakan pun menanggapi hal tersebut. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, menegaskan instruksinya pelaporan kejadian kejahatan sudah jelas.
“Marak kejadiannya yang dilaporkan ke kami itu yang tidak ada, bagaimana kami bisa memastikan kejadiannya terjadi,” ujar AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar kepada benuanta.co.id belum lama ini.
Lanjutnya, sejauh ini yang menjadi korban kejahatan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada petugas berwenang namun, lebih banyak korban yang malah memviralkan ke sosial media.
“Kalau ada yang menjadi korban kejahatan laporannya yang betul itu bukan ke sosial media. Maaf bukan membatasi rekan-rekan (media) tapi laporannya ke polisi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat terjadi kejahatan tetapi sudah terlebih dahulu viral lalu ditangkap petugas kepolisian maka yang menjadi korban tidak dapat lagi melaporkan kejadian tersebut karena akan bermasalah pada prosedur penegakan hukum.
Pihaknya pun telah membuka nomor aduan dan pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejahatan yang terjadi. Hal tersebut pun dilakukan agar masyarakat tidak menjadi resah dengan apa yang diberitakan di sosial media.
Menurutnya, saat kejadian kejahatan terjadi dan terlebih dahulu viral akan membuat pelaku mudah untuk melarikan diri sebelum kejadian diketahui oleh kepolisian sehingga kepolisian tidak mudah untuk menangkap pelaku kejahatan tersebut.
“Imbauan saya kepada masyarakat, kejahatan terjadi karena bertemunya niat dan kejahatan. Waspadalah,” tutupnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli