Pelaku Ilegal Fishing Tertangkap Tangan Petugas

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaku ilegal fishing di perairan Berau, tertangkap tangan oleh Tim Patroli Gabungan dari Pos TNI AL Maratua Lantamal XIII Tarakan, Polsek Maratua dan Lembaga Peduli Penyu (Malipe) pada Kamis, 22 Februari 2024.

Saat itu, Tim Patroli Gabungan tengah melakukan patroli selama 3 hari ke Pulau Belambangan dan Pulau Sambit, Berau pada sejak Selasa, 20 Februari hingga hari Rabu, 21 Februari 2024. Lalu, pada Kamis, 22 Februari 2024, Tim Patroli Gabungan berencana kembali ke Pulau Maratua melalui jalur perairan Pulau Balikukup.

Baca Juga :  Dugaan Pesawat Jatuh di Long Bawan Krayan, Bandara Juwata: Belum Terima Laporan Resmi

“Saat menuju Pulau Balikukup di sekitar Karang Dangalahan, Tim Patroli Gabungan menyinggahi kapal yang sedang beraktifitas memancing untuk menanyakan sekitar kegiatannya,” kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M. Tr.Opsla., CHRMP., CFrA., Jumat (23/2/2024).

Saat tengah berbincang dengan nelayan, terdapat informasi bahwa kerap kali terjadi aksi pengeboman ikan. Tak berselang lama, terdengar suara ledakan, sehingga Tim Patroli Gabungan menuju ke sumber suara.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

Tim mendapati 1 kapal dompeng yang sedang melaksanakan aktivitas dan terlihat salah satu dari awak kapal tersebut keluar dari dalam air dengan bantuan alat kompresor.

“Sehingga pada saat itu, Tim Patroli Gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku beserta kapal yang digunakan dan ditemukan beberapa alat untuk melakukan pengeboman ikan,” jelasnya.

Dilanjutkan Danlantamal, terdapat 3 pelaku yang saat itu berada di TKP. Petugas juga mendapati barang bukti pengeboman ikan berupa pupuk campuran bom, locis (sumbu ledak), kompresor dan botol bir kosong yang diduga digunakan untuk tempat bom ikan.

Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Selamat, Pilot Pesawat Jatuh di Krayan Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Biduk-biduk untuk langkah pemeriksaan lebih lanjut.

“Seluruh Prajurit Lantamal XIII serta jajaran diminta selalu melaksanakan Patroli secara optimal dan masif. Lalu meningkatkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan Laut dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII Tarakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *