benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan masih mencari tahu terkait keluhan nelayan menyoal kuota BBM subsidi. Saat ini, jumlah nelayan berkisar 1.000 nelayan, sementara BBM subsidi yang diterima per nelayan hanya 400 liter per bulannya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, pihaknya menjaga hak-hak nelayan yang seharusnya dipenuhi. Pihaknya masih harus melakukan penyelidikan terkait keluhan dari masyarakat.
“Jika kita temukan (indikasi penyimpangan) maka akan ada sanksi pidana yang akan kami terapkan,” ungkapnya, Sabtu (18/2/2024).
Informasi awal yang diberikan ke pihaknya hanyalah kuota yang berkurang dari sebelumnya. Sebelumnya, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan pengelolaan BBM bersubsidi.
“Awalnya mereka (nelayan) itu mendapatkan kuota sekian liter, tapi sekarang malah setengahnya. Itu yang mau didalami,” sambung Kapolres.
Namun, pihaknya mendapatkan kendala lantaran informasi terbatas yang diberikan masyarakat. Pihak kepolisian, juga akan melakukan pengecekan terhadap data antara BBM subsidi dengan penerimanya, dikhawatirkan, penerima BBM subsidi juga tak tepat sasaran.
“Tata kelola BBM subsidi kan memang sudah diatur, nelayan boleh mengisi pakai jeriken, tapi harus ada rekomendasi bahwa memang mereka berhak menerima subsidi itu,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







