Rekapitulasi Hasil dan Penghitungan Suara akan Berlangsung Malam Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Pendistribusian kotak surat suara dari kelurahan ke kecamatan telah selesai. Selanjutnya rekapitulasi perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan malam ini.

Perhitungan suara tertinggi akan dilakukan di Gedung Wisma Patra. Perhitungan juga akan dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tarakan Tengah.

Ketua PPK Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Andi Muhammad Akbar mengungkapkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5, rekapitulasi dimulai dari 16 Februari 2024 sampai 2 Maret 2024 nanti.

Baca Juga :  Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat Selama Hasil Curian Kembali

“Namun untuk Tarakan Tengah kita akan berusaha semaksimal mungkin menggunakan jadwal tersebut. Mudahan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Dikatakan Andi Muhammad Akbar, sesuai aturan, untuk jenis pemilihan akan dimulai dari tingkatan atas sampai bawah. Diawali dengan pemilihan presiden dan wakil presiden lalu dilanjutkan rekapitulasi DPR RI, DPD, DPRD Kaltara dan DPRD kabupaten kota.

Lanjutnya, Syarat bagi saksi yang dihadirkan sesuai mekanisme yang diambil. Di Tarakan Tengah pertama akan membuka satu panel. Di mana hanya akan menghitung satu kelurahan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Mendagri Ungkap Hampir Separuh BUMD di Indonesia Merugi Karena "Ordal"

“Nanti setelah satu kelurahan dibuka, sambil menyelesaikan, kita akan membuka tiga panel lagi, untuk memaksimalkan waktu yang tadi. Karena beberapa di kelurahan ini, dengan jumlah kotak suara dan TPS 194, harus dihitung estimasi waktunya supaya lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk saksi lanjutnya terdapat ketentuan yaitu maksimal menerima 2 saksi untuk satu panel. Ia menyebutkan saksi bisa bergantian masuk dan hanya satu bisa masuk ke dalam forum rapat pleno.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rahmawati Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pimping

“Jumlah kotak suara di Tarakan Tengah, 194 TPS dan jumlah kotak suara dikali lima total sebanyak 970 kotak surat suara,” jelasnya.

Saat ini terdapat 970 kotak suara yang sudah masuk dalam gedung Wisma Patra Kota Tarakan. Pelaksanaan reakpilutasi lanjutnya akan menggunaan Sirekab Web dan menjadi dasar untuk melakukan rekapitulasi.

“Sirekap sebagai alat inti untuk melakukan rekapitulasi di kecamatan. Dan itu menjadi penting disampaikan kepada saksi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *