benuanta.co.id, NUNUKAN – Masa tenang 11-13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah jalan dan stiker yang terpasang di kendaraan.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran mengatakan, sebelum melakukan penertiban dengan melibatkan Satpol-PP Nunukan, pihaknya telah memberikan kepada partai politik, peserta Pemilu untuk menurunkan APK yang terpasang secara mandiri.
“Saat ini sudah masa tenang, jadi tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, makanya APK yang berbentuk baliho dan stiker-stiker yang telah terpasang kita tertibkan,” kata Yusran kepada benuanta.co.id, Senin (12/2/2024).
Dikatakannya, sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Sementara itu, terpantau dilapangkan, sejumlah anggota Bawaslu, Panwaslu dan personel Satpol-PP Nunukan mulai melakukan penertiban APK yang terpasang di sejumlah jalan dan kendaraan roda empat yang berada di Kecamatan Nunukan Selatan.
“Penertiban APK yang kita lakukan ini di masa tenang sebagaimana amanat dari PKPU Nomor 24 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024, bahwa seluruh APK harus ditertibkan di masa tenang,” kata Panwaslu Nunukan Selatan, Divisi penanganan pelanggaran, Jamaluddin kepada benuanta.co.id.
Diungkapkannya, penertiban APK ini akan dilaksanakan hingga (13/2/2024) atau hingga masa tenang berakhir.
Namun, ia memastikan jika sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada (14/2/2024) mendatang, seluruh APK yang terpasang akan selesai di tertibkan seluruhnya.
“Ini semua APK, baik yang terpasang di jalan-jalan, stiker pada kendaraan maupun yang terpasang di rumah-rumah warga akan kita tertibkan semuanya,” ungkapnya.
Jamaluddin mengatakan, dari hasil pantauan dilapangkan, setidaknya dadi sekitar 800 APK yang terpasang di Kecamatan Nunukan Selatan, sekitar 500 APK telah diturunkan secara mandiri oleh partai politik maupun peserta Pemilu.
“Kalau kita lihat banyak yang menurunkan secara mandiri, karena dari hampir 800 APK yang terpasang di Nunukan Selatan, hanya sekitar 300 yang masih terpasang. Sisanya inilah yang kita tertibkan,” jelasnya.
Jamaluddin menyampaikan, selama proses penertiban, para pemilik kendaraan yang dipasangi stiker tidak memberikan penolakan, sehingga proses penertiban diakuinya berjalan dengan lancar.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli