benuanta.co.id, MALINAU – Terkendala akses dan anggaran, Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Malinau putuskan untuk merakit kotak suara di lokasi pengiriman logistik Pemilu.
Pada umumnya kotak suara harusnya dirakit secara bersamaan di gudang logistik Pemilu. Namun karena jauhnya jarak tempuh dan terbatasnya anggaran pengiriman, membuat pihak KPU memutuskan untuk tidak merakit kotak suara di kantor-kantor Kecamatan.
Terkait hal ini, pihak Bawaslu Malinau Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rudyanto pun menanggapi kalau hal itu sudah diputuskan bersama stakeholder terkait dengan penuh perhitungan dan disetujui dengan pengamanan yang ketat.
“Dari 15 kecamatan ada 9 Kecamatan yang kotak suaranya tidak dirakit di gudang logistik dan nanti prosesnya akan diawasi bersama Panwascam kita dan TNI-Polri,” kata Rudyanto pada Ahad, 11 Februari 2024.
Ia menyebutkan, 9 kecamatan dimaksud itu ialah Kecamatan Pujungan, Bahau Hulu, Kayan Selatan, Kayan Hulu, Kayan Hilir, Sungai Boh, Malinau Selatan Hulu, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu.
“Jika dirakit di gudang logistik maka biaya anggarannya akan membengkak. Sehingga untuk efesiensi pengiriman, biaya dan waktu. Maka kotak suara pun akan kita rakit di kantor kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Dari 9 kecamatan itu, ia mengungkapkan ada 415 kotak suara untuk 75 TPS. Di mana total keseluruhan TPS di Malinau adalah 282 TPS dari 15 kecamatan.
Ia menambahkan, untuk pendistribusian logisik dari gudang logistik Pemilu 2024 Malinau sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 8 Februari yang lalu. Pengiriman logistik Pemilu dimulai dari dua kecamatan yakni Pujungan dan Bahau Hulu.
“Mulai dari proses pengiriman, perakitan kotak suara, penjagaan hingga perjalanan menuju TPS, akan kita awasi secara keseluruhan bersama stakeholder yang terlibat,” imbuhnya.
“Sehingga kita pun berharap agar Pemilu kali ini dapat berjalan ama dan damai sampai hari pemungutan suara pada 14 Februari nanti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa