Tabrakan Maut di Depan SMA Hang Tuah Begini Kronologisnya

benuanta.co.id, TARAKAN – Tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan RE Martadinata pukul 09.55 WITA, pada Kamis, 8 Februari 2024 menyebabkan satu korban meninggal dunia dan 8 lainnya luka-luka.

Awal mula tabrakan beruntun ini ditengarai oleh kendaraan yang dikemudikan oleh pria berinisial GT melaju dari arah Gitajalatama menuju ke Simpang Lampu Merah Ladang menggunakan Mobil Honda Jazz dengan Nopol KU 1739 GA. Entah apa yang terjadi sehingga GT menabrak kendaraan roda dua Honda Beat dengan Nopol KU 3163 GI yang dikendarai korban JA, lalu mobil yang dikendarai GT menabrak motor Honda Scoopy dengan Nopol KU 5821 GI yang dikendarai oleh korban AI.

Saat menabrak roda dua dengan korban AI, korban turut terseret di bawah mobil GT yang semakin membabi buta. Lalu, mobil GT menabrak lagi motor Honda Beat dengan Nopol KU 2649 GH yang dikendarai oleh korban NA dan AN. Mobil Honda Jazz milik GT menabrak beruntun Mobil Toyota Avanza dengan Nopol KU 1871 GA dengan korban SS, Mobil Suzuki CX Type 2 KU 6687 GV dengan korban AS, Mobil Toyota Cayla KU 114 SA dengan korban CZ dan Mobil Toyota KU 1455 GF dengan korban SN.

Baca Juga :  Tembus Ratusan Pengunjung Selama Idulfitri, Lapas Tarakan Perketat Pengawasan

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana melalui Kanit Laka IPDA Toni Syahril mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial GT.

Adapun hasilnya, terduga pelaku yakni penabrak berinisial GT dalam kondisi tidak konsentrasi saat mengendarai mobil miliknya.

“Korbannya ada satu yang meninggal dunia, ada yang luka-luka juga kita sudah visum semua dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya kepada Benuanta, (8/2/2024).

Baca Juga :  Gerimis, Ribuan Masyarakat Tetap Khusuk Salat Idulfitri di Islamic Center

Berita terakit: 

Ia melanjutkan, untuk korban meninggal dunia yakni AI, yang saat itu mengendarai motor Honda Scoopy. Toni menyebut, korban ditabrak dari belakang setelah terduga pelaku menabrak kendaraan pertama. Diduga, korban AI terseret sejauh 8 meter sehingga nyawanya melayang di tempat kejadian.

Baca Juga :  Libur Lebaran Polisi Bakal Tilang di Tempat Pengendara Tak Lengkapi Atribut Berkendara 

“Berdasarkan hasil visum, AI lukanya cukup parah dan ada lebam di bagian leher, luka lecet tangan, kakinya sebagian ada dibagian wajah,” lanjutnya.

Dari tabrakan beruntun ini, terdapat kerugian sebesar Rp 15 juta. Sementara terduga pelaku, GT, kini berada di Kantor Satlantas Polres Tarakan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *