benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, tetap buka seperti biasa saat libur Isra Miraj dan Imlek. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat dalam mengurus KTP sebagai syarat pencoblosan pada Pemilu 14 Februari nanti.
Dari pantauan benuanta.co.id, antusias warga terlihat dengan cukup banyaknya yang datang dan antre untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Sahria, Warga Nunukan mengatakan, layanan di hari libur ini sangat membantu dirinya dalam memperoleh dokumen adminduk yakni KTP elektronik.
“Terima kasih Disdukcapil Nunukan, akhirnya saya punya KTP,” terangnya.
Hal senada disampaikan Lisa, warga Kelurahan Selisun. Menurutnya momentum libur ini adalah paling tepat untuk dimanfaatkan untuk mengurus Adminduk karena Disdukcapil membuka pelayanan.
“Sebelumnya tidak sempat mengurus dokumen kependudukan Disdukcapil, tapi dengan libur seperti ini akhirnya bisa diurus,” jelasnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Nunukan, Abdul Hapit mengatakan peraturan ini merujuk pada surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil tertanggal 6 Februari 2024. Jika layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tetap membuka layanan.
“Kami diberikan arahan, dalam rangka penuntasan terget perekaman KTP, maka hari libur 8 hingga 14 Februari 2024 tetap melakukan pelayanan. Tidak di Nunukan saja tapi di seluruh Indonesia,” kata Abdul Hapit.
Pada hari libur ini, Disdukcapil akan melakukan pelayanan kepada masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Bulungan juga menerapkan layanan yang sama kepada masyarakat.
“Jadi mulai tanggal 8, 9, 10, 11 dan 14 Februari 2024 kami tetap melayani masyarakat, sekalipun hari Minggu kami tetap buka,” ucap Kepala Disdukcapil Bulungan, Jamaluddin Saleh kepada benuanta.co.id, Kamis, 8 Februari 2024.
Mantan Asisten I Setda Kabupaten Bulungan ini menjelaskan, jenis layanan yang dibuka selama momen libur nasional diantaranya perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, cetak KTP elektronik aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan kepentingan terkait pemilu.
“Sasarannya memang Kemendagri melakukan ini karena untuk pemilu. Artinya dalam menyukseskan pemilu, bagaimana pemerintah itu memberikan pelayanan agar masyarakat tetap bisa mencoblos,” tandasnya. (*)
Reporter: Darmawan/Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa