benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus meminta Pemprov Kaltara agar membuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan (RPJPD) yang konkrit dan tepat sasaran dalam mengatasi persoalan daerah di masa mendatang.
Menurut Albert sapaannya, RPJPD merupakan master plan perencanaan pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan. Sehingga dalam membuat perencanaan pembangunan 20 tahunan ini Pemprov Kaltara pun harus dapat melihat dan fokus terhadap persoalan sosial masyarakat.
“Artinya dalam sekali membangun harus dapat bermanfaat untuk sisi lainnya, misalnya kesehatan dan pendidikan,” Kata Albert pada Selasa, 6 Februari 2024.
Ia menjelaskan dalam sektor kesehatan saat ini Pemerintah harus memperhatikan puskesmas pembantu (Pustu) baik dari pembangunannya dan tenaga kesehatan serta kemanfaatannya.
“Nakesnya tersedia atau belum, lalu bagaimana dengan dokternya. Jadi hal ini juga harus diperhatikan, minimalnya pemerintah harus mempersiapkan satu dokter untuk satu Pustu,” ujarnya.
Menurut Albert, RPJPD ini berbeda dengan RPMJD yang memiliki jangka skala perencanaan 5 tahunan. Oleh karena itu pemerintah harus memulai master plan RPJPD melalui RPMJD.
Di mana perencanaan 5 tahunan harus dibuat berkesinambungan agar master plan 20 tahunan bisa dibangun secara terukur dan tepat sasaran.
“Makanya saya bilang perencanaannya harus dibuat sematang mungkin, siapkan Nakes dan dokter dengan memberikan ruang beasiswa untuk anak Kaltara Kuliah dan lulus untuk mengabdi di Kaltara. Begitu juga untuk sektor lainnya, jadi ada tahapan dan proses yang matang untuk master plan ini agar ke depannya Kaltara bisa menjadi daerah yang maju,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa