benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Malyasia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu kembali Deportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Sabah, Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan setidaknya ada sekitar 280 PMI bermasalah yang akan dipulangkan.
“Kalau dari informasi yang kita dapatkan, rencananya bulan ini akan dipulangkan,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Senin (5/2/2024).
Ginting menerangkan, sebelum dipulangkan ratusan PMI yang saat ini masih di Depot Tahanan Immigration (DTI) Sabah tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih dulu. Apabila dokumen kelengkapannya telah dinyatakan lengkap maka akan dipulangkan ke Indonesia.
Nantinya, setelah tiba di Nunukan, para PMI tersebut akan kembali dilakukan assessment oleh BP3MI Kaltara dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
“Setiap ada pemulangan kita biasnya tawarkan jika ada yang ingin bekerja di Nunukan di perkebunan sawit kita akan fasilitasi, tapi selama ini kebanyakan mereka lebih memilih dipulangkan ke kampung halamannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Wiryawan Utomo menyampaikan terkait rencana pemulangan tersebut, pihaknya belum dapat memastikan waktu pastinya.
“Rencananya memang bulan ini, tapi kita juga masih menunggu informasi dari Immigration Tawau,” singkat Wiryawan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra







