280 PMI Bermasalah akan Dipulangkan dari Sabah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Malyasia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu kembali Deportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Sabah, Malaysia.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan setidaknya ada sekitar 280 PMI bermasalah yang akan dipulangkan.

“Kalau dari informasi yang kita dapatkan, rencananya bulan ini akan dipulangkan,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Senin (5/2/2024).

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Raih Penghargaan Ketertelusuran SUML Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan RI

Ginting menerangkan, sebelum dipulangkan ratusan PMI yang saat ini masih di Depot Tahanan Immigration (DTI) Sabah tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih dulu. Apabila dokumen kelengkapannya telah dinyatakan lengkap maka akan dipulangkan ke Indonesia.

Nantinya, setelah tiba di Nunukan, para PMI tersebut akan kembali dilakukan assessment oleh BP3MI Kaltara dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca Juga :  Panen Perdana Jewawut di Long Mutan Krayan Tengah

“Setiap ada pemulangan kita biasnya tawarkan jika ada yang ingin bekerja di Nunukan di perkebunan sawit kita akan fasilitasi, tapi selama ini kebanyakan mereka lebih memilih dipulangkan ke kampung halamannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Wiryawan Utomo menyampaikan terkait rencana pemulangan tersebut, pihaknya belum dapat memastikan waktu pastinya.

Baca Juga :  Polemik Larangan Bongkar Muat di Sebatik, DPRD Ingatkan Evaluasi Komprehensif dan Aspek Keselamatan

“Rencananya memang bulan ini, tapi kita juga masih menunggu informasi dari Immigration Tawau,” singkat Wiryawan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *