benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi telah mendalami kasus dugaan perkelahian di salah satu warung yang ada di Kelurahan Kampung Satu. Kejadian perkelahian tersebut terjadi Kamis, 1 Februari 2024 sekira pukul 03.30 WITA.
Video amatir dugaan perkelahian ini juga tersebar luas di sosial media yang memperlihatkan sekelompok pemuda saling melempar fasilitas yang ada di warung makan tersebut. Sehingga warung mengalami kerusakan dan berujung kepada laporan polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pelaku pengerusakan warung makan tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi pada Kamis, 1 Februari 2024, malam.
“Pada saat ketiganya menyerahkan diri langsung mediasi dengan pemilik warungnya,” katanya, Sabtu (3/2/2024).
Ketiganya ialah PL, KR dan AN yang mengaku sanggup menanggung kerugian sebesar Rp 20 juta di warung makan tersebut. Diketahui, dalam laporan pemilik warung, terdapat kerusakan pada meja, kursi dan kulkas.
Disinggung menyoal motif dari ketiga pelaku melakukan perkelahian lantaran diduga ketersinggungan perkataan dari salah satunya. Diketahui, ketiganya tengah dalam kondisi mabuk setelah pulang dari Tempat Hiburan Malam (THM).
“Ada kata-kata kasar dari salah satunya, dan itu saat makan di warung itu. Bukan saat di dalam (THM). Salah satu dari ketiganya itu terluka pada bagian lengan karena perkelahian itu,” tutur Randhya.
Saat ini, laporan dari pemilik warung tersebut juga telah dicabut saat malam para pelaku menyerahkan diri. Atas kejadian ini, Randhya berpesan bagi masyarakat yang pergi ke THM agar tak membuat gaduh dan meresahkan warga.
“Kalau memang mau mencari hiburan itu boleh, asal jangan sampai mengganggu ketertiban umum saja,” pesannya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra