benuanta.co.id, NUNUKAN – Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Semester II Tahun 2023 sebesar Rp1.867,8 triliun atau 102,73 persen dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp3.897,9 miliar atau mencapai 115,42 persen dari target Rp3.377, 26 miliar.
Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara antara lain, Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 16,56 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4.205,46 miliar jumlah pengembalian pajak naik 46,6 persen (yoy) menjadi sebesar Rp307,56 miliar serta Penerimaan Pajak Netto naik 14,71 persen (yoy) dari sebesar Rp3.398,06 miliar menjadi sebesar Rp3.897,9 miliar pada tahun 2023.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltara Sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian keuangan Kaltara, Sakop mengatakan rasio kepatuhan pelaporan SPT tahunan di wilayah Provinsi Kaltara sebesar 91,35 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 91.759 WP dari target 100.453 wajib pajak terdaftar wajib SPT.
Lanjutnya, kegiatan pengawasan bidang perpajakan yang dilakukan selama tahun 2023 melibatkan berbagai kegiatan seperti peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan SKPD Pusat, melibatkan optimalisasi pemanfaatan data dari berbagai sektor. Kegiatan pengawasan mencakup peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah antara lain, melalui tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan Pemerintah Daerah.
Hal ini mencakup pengawasan bersama joint visit dan pertukaran data atas kewajiban perpajakan baik pusat maupun daerah, terutama pada sektor hotel dan restoran, serta sektor sawit, rumput laut, dan sarang burung walet.
“Peningkatan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan juga dilakukan melalui pelaksanaan KSWP dan kelompok usaha binaan/mitra Pemerintah, serta peningkatan pengawasan sektor dan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi, himbauan, dan pembukaan pos layanan pajak,” kata Sako, Selasa 30 Januari 2024.
Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp25,23 miliar atau 184,8 persen dari target penerimaan Rp13,65 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp18,54 miliar, Bea Keluar sebesar Rp5,98 miliar, Cukai sebesar Rp424,99 juta, serta Denda Administrasi, Bunga, Pabean Lainnya sebesar Rp286,21 juta. Di samping itu, KPPBC Tarakan dan KPPBC Nunukan juga berkontribusi melakukan pungutan terhadap Pajak Dalam Rangka Impor dan Ekspor senilai Rp430,63 miliar hingga Semester II tahun 2023.
Dalam rangka menjaga iklim berusaha yang kondusif dan melindungi masyarakat perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian negara, KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan sampai dengan Semester II Tahun 2023 telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 124 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total kerugian negara sebesar Rp741,84 miliar.
“Sumber Pendapatan APBN adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan Semester II Tahun 2023, total realisasi PNBP sebesar Rp598,83 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp36,28 miliar atau 87,95 persen dari target dan PNBP Lainnya Rp562,55 miliar atau 339,77 persen dari target,” jelasnya
Ada 4 Kementerian Negara/Lembaga penghasil PNBP terbesar adalah Kementerian Perhubungan Rp127,89 miliar, Kemendikbud Ristek Rp40,43 miliar, POLRI Rp29,08 miliar, dan Kementerian Pertahanan Rp18,95 miliar. Jasa kepelabuhanan, jasa pendidikan, dan jasa bandar udara dan kenavigasian memiliki kontribusi terbesar pada penerimaan PNBP di Kalimantan Utara.
Di antara penerimaan PNBP tersebut, terdapat penerimaan yang berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dan pelayanan lelang, serta pengurusan piutang negara di Kalimantan Utara yang menjadi tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan.
Hingga Semester II Tahun 2023 KPKNL Tarakan mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp11,25 miliar atau 110,42 persen dari target dengan rincian PNBP pengelolaan BMN sebesar Rp8, 18 miliar, PNBP layanan lelang sebesar Rp3,06 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp18,34 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU yang mencapai Rp5,23 miliar. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra