benuanta.co.id, TARAKAN – Warga Tarakan sempat digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung di sekitar Sungai Jalan Hasanuddin sekira pukul 21.00 WITA pada Ahad, 28 Januari 2024.
Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan tali yang mengikat lehernya di sebuah pohon bakau.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra langsung mengerahkan anggota guna evakuasi korban ke rumah sakit dan dilakukan visum dengan ahli forensik. Diduga korban sudah meninggal 4 hari lalu.
“Berdasarkan hasil dan forensik didapati bahwa bahwa korban diduga bunuh diri,” sebutnya, Senin (29/1/2024).
Dugaan bunuh diri ini semakin kuat lantaran tali tersebut mengikat di dahan pohon dengan simpul mati, sementara di leher korban terdapat simpul hidup. Dari hasil penyelidikan, diketahui, korban berinisial R (55) yang bekerja sebagai pengambau dan penambang pasir.
Polisi juga meminta keterangan terhadap keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga depresi lantaran telah berpisah ranjang dengan istrinya selama 10 tahun.
“Istrinya itu meminta cerai, tapi anak-anaknya tidak mau mereka berpisah. Lalu, korban tinggal bersama anaknya, tapi anaknya bilang kalau korban tinggal disitu akan jadi beban,” beber Kasat Reskrim.
Diketahui korban awalnya tinggal di Jalan Sakura, Kelurahan Karang Anyar bersama anaknya. Namun, setelah dianggap membebani anaknya, ia pun membuat pondok pas di sebelah rumah anaknya.
Randhya menuturkan pada 14 Januari 2024 lalu, pihaknya sempat mendapatkan laporan kehilangan R. Namun, informasi keberadaan R belum terlihat sampai ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban pun kini sudah dalam perjalanan menuju Jawa Timur untuk dikebumikan di kampung halamannya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra