benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi terus mendalami kasus penelantaran anak yang diketahui pada Rabu, 17 Januari 2024, malam. Sebelumnya, merebak informasi diduga orang tua bayi tersebut sudah diketahui dan dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Karena untuk memastikan orang tua kandung si bayi kita juga harus lakukan pemeriksaan,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasi Humas, IPDA Anita Susanti Kalam kepada Benuanta, Jumat (19/1/2024).
Ia juga menguraikan terdapat sebanyak lima orang saksi yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek KSKP Tarakan. Kelima saksi tersebut diantaranya, saksi yang pertama kali menemukan bayi, dua orang teman saksi yang menyarankan saksi untuk melapor ke pihak polisi, dua orang warga sekitar.
“Ada Ketua RT di wilayah tempat ditemukan bayi juga kita periksa dan satu orang tetangga,” sambung Anita.
Unit Reskrim Polsek KSKP juga masih akan melangkah pemeriksaan ke pemilik warung yang menjadi lokasi awal ditemukannya bayi malang tersebut.
“Untuk proses lebih lanjut masih kita dalami. Perkembangan kasusnya kita akan sampaikan nanti,” singkatnya.
Kasus penelantaran bayi ini dapat masuk ke ranah pidana. Artinya bagi orang tua yang sengaja menelantarkan bayi tersebut juga sangat dimungkinkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolres Tarakan juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi ini dapat memberikan keterangan kepada polisi. Pihaknya juga sempat mengatakan akan melakukan pengecekan atau tracking ke instansi kesehatan terkait data ibu hamil beberapa waktu terakhir.
“Itu (cek data ibu hamil) bagian dari penyelidikan,” singkat Kapolres saat diwawancarai, Kamis (18/1/2024). (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







