Hayo, Siapa Punya? 30 Karpet Ilegal Tak Bertuan Diamankan di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia masuk di Kabupaten Nunukan diamankan oleh petugas gabungan sekira pukul 17.00 WITA, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Penyelundupan karpet ilegal asal Malaysia itu terjadi di depan Pos Dalduk Aji Kuning Sebatik, yang digagalkan oleh tim gabungan yakni Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan.

Baca Juga :  9 Hari Perjalanan ke Krayan, Alsintan Kementan Terhambat Sungai Binuang

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC wilayah Nunukan, Letkol Arh Iwan Hermaya, menyampaikan sekira pukul 17.00 WITA pihaknya melaksanakan kegiatan sweeping bersama di lintas batas. Baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan pos Dalduk Aji Kuning.

Sekitar pukul 18.30 WITA, tim gabungan melihat adanya aktivitas muatan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Resmikan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Kabupaten Nunukan

“Saat tim kami melakukan pemeriksaan di bawah tumpukan sembako ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia,” kata Iwan, Ahad, 14 Januari 2024.

Setelah didalami, pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang kemudian karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan. Lalu setibanya di sana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

Kemudian pada pukul 19.00 WITA, Danki SSK I Lettu Arh Rizky Prima melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas, dan berkoordinasi dengan Pasi Intel.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Nunukan Susun Target Luas Tambah Tanam 

Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC.

“Barang bukti 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia akan kami serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *