Hayo, Siapa Punya? 30 Karpet Ilegal Tak Bertuan Diamankan di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia masuk di Kabupaten Nunukan diamankan oleh petugas gabungan sekira pukul 17.00 WITA, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Penyelundupan karpet ilegal asal Malaysia itu terjadi di depan Pos Dalduk Aji Kuning Sebatik, yang digagalkan oleh tim gabungan yakni Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC wilayah Nunukan, Letkol Arh Iwan Hermaya, menyampaikan sekira pukul 17.00 WITA pihaknya melaksanakan kegiatan sweeping bersama di lintas batas. Baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan pos Dalduk Aji Kuning.

Baca Juga :  Sambut Harhubnas 2024, Kantor UPP Sungai Nyamuk Bikin Pertandingan Badminton

Sekitar pukul 18.30 WITA, tim gabungan melihat adanya aktivitas muatan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan.

“Saat tim kami melakukan pemeriksaan di bawah tumpukan sembako ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia,” kata Iwan, Ahad, 14 Januari 2024.

Setelah didalami, pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang kemudian karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan. Lalu setibanya di sana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut.

Baca Juga :  Sudah Jadi Tradisi, Menggelar Tulak Bala Khas Tidung Setiap Bulan Safar

Kemudian pada pukul 19.00 WITA, Danki SSK I Lettu Arh Rizky Prima melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas, dan berkoordinasi dengan Pasi Intel.

Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC.

“Barang bukti 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia akan kami serahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Ngaku Mabuk Berat, Pria Ini Nekat Mau Perkosa Istri Tetangganya

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *