Pemilu 2024, Netralitas Harga Mati bagi Personel Polda Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN -Menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), lapangan politik menjadi semakin ramai. Partai-partai politik bersaing untuk memenangkan hati para pemilih. Namun, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, TNI Polri harus tetap menjaga netralitas.

Hal itu tercantum dalam undang-undang yang memberikan batasan bagi TNI Polri dalam berpolitik. TNI Polri tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis dan dilarang untuk memihak kepada salah satu pasangan calon.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa netralitas adalah harga mati bagi TNI Polri.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun telah beberapa kali menyampaikan arahan kepada jajaran secara langsung agar tetap netral dan ini sangat penting,” ungkap Kapolda Irjen Daniel kepada benuanta.co.id, Jumat, 12 Januari 2024.

Anggota polisi harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang netral. Meskipun anggota Polri memiliki keluarga atau saudara yang berpartisipasi dalam pemilu, namun tetap tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.

“Bahkan saya sudah sampaikan di Polda Kaltara beberapa waktu lalu dan saat mengunjungi Polresta dan Polres tetap kami sampaikan tetap netral,” paparnya.

Tugas utama bagi TNI Polri adalah melindungi kepentingan dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah menjadi sangat penting. Kepentingan politik dari partai atau pasangan calon tertentu tidak boleh mengganggu kinerja dan netralitas TNI Polri.

“Jadi anggota tetap melakukan tugasnya sebagai anggota Polri yang netral dan tidak terlibat politik praktis. Meskipun ada keluarga atau istrinya, adik atau saudara yang di dalamnya ada peserta pemilu maka tetap tidak boleh memihak,” ujar Daniel.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Kaltara, Kombes Pol Sigit Ari Widodo menyebutkan dari data yang telah dihimpun, setidaknya anggota polisi yang memiliki keluarga atau istri calon legislatif (Caleg) ada 12 orang.

“Sebenarnya 13 orang, tapi karena 1 orang ini sudah jadi pegawai makanya tinggal 12 orang,” sebutnya.

Hanya saja 12 orang anggota polisi ini, tidak semuanya berada di Kaltara namun bertugas ditempat lain seperti di Maluku namun istrinya di Kaltara, lalu ada juga yang bertugas di Mabes Polri.

“Ada juga yang sudah meninggal suaminya dan istrinya jadi caleg,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *