Komitmen Pemprov Kaltara Berikan Bankeu Umum pada Kabupaten dan Kota

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya memberikan bantuan keuangan (Bankeu) khusus, tetapi juga memberikan bantuan keuangan umum pada setiap pemerintah kabupaten dan kota di Bumi Benuanta.

Apalagi selama 3 tahun terakhir sejak tahun 2021 hingga tahun 2023, Pemprov Kaltara memberikan bantuannya secara intens.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto melalui Kasubbid Bina Administrasi Keuangan Daerah BKAD Provinsi Kaltara, Winda menjelaskan bahwa bantuan keuangan umum diberikan karena usulan dari pemerintah kabupaten kota yang mengajukan kegiatan-kegiatan dengan aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan yang didanai menggunakan bantuan keuangan umum dapat berupa pekerjaan fisik ataupun pengadaan barang.

“Misalnya pada tahun 2021, yang diberikan bankeu umum hanya Kabupaten Bulungan sebesar Rp 4.000.000.000 untuk penanganan Covid-19,” ucap Winda kepada benuanta.co.id, Jumat, 12 Januari 2024.

Sedangkan pada tahun 2022, Kota Tarakan menerima sebesar Rp 23.750.000.000, Kabupaten Bulungan sebesar Rp 30.000.000.000, Nunukan sebesar Rp 34.700.000.000, dan Tana Tidung sebesar Rp 10.700.000.000, sehingga totalnya mencapai Rp 99.150.000.000.

“Jadi di tahun 2022 hanya ada 4 daerah yang menerima bankeu umum dari Pemprov Kaltara,” bebernya.

Sementara pada tahun 2023, seluruh kabupaten kota di Kaltara menerima bantuan keuangan umum, seperti Kota Tarakan menerima sebesar Rp 30.285.000.000, Bulungan sebesar Rp 20.815.000.000, Nunukan sebesar Rp 19.200.000.000, Tana Tidung sebesar Rp 3.800.000.000, dan Malinau sebesar Rp 2.650.000.000.

“Tahun 2023 totalnya mencapai Rp 76.750.000.000 untuk 5 kabupaten kota,” sebutnya.

Terkait peruntukkannya, Winda menjelaskan untuk Kabupaten Nunukan anggaran yang diterima sebesar Rp 19.200.000.000 tersebar untuk 14 kegiatan diantaranya pekerjaan rekonstruksi Jalan Simpang Tiga Sedadap menuju Pasar Perbatasan Kecamatan Nunukan Selatan sebesar Rp 3.000.000.000.

Rekonstruksi Jalan Desa Binalawan Kampung Tellang Kecamatan Sebatik Barat sebesar Rp 3.000.000.000, Pembangunan Pasar Rakyat Long Bawan Kecamatan Krayan sebesar Rp 1.000.000.000, rehabilitasi Jalan Penghubung Atap-Pagar-Labuk Kecamatan Sembakung sebesar Rp 4.000.000.000, pembangunan Jalan Sembakung Atulai sebesar Rp 2.000.000.000, semenisasi Desa Kalambuku Kecamatan Lumbis Ogong sebesar Rp 500.000.000, ulinisasi Desa Langgason Lumbis Pansiangan sebesar Rp 500.000.000, semenisasi Desa Ubol Alung Lumbis Ogong sebesar Rp 500.000.000.

Peningkatan Jalan Lingkungan Kecamatan Lumbis Hulu sebesar Rp 1.000.000.000, lanjutan pembangunan jembatan jerambah kelompok desa Labang Kecamatan Lumbis Pansiangan sebesar Rp 500.000.000, pembangunan siring bronjong desa Tambaliang Kecamatan Lumbis Ogong sebesar Rp 1.000.000.000, pembangunan tambatan perahu masyarakat Desa Sedongon Kecamatan Lumbis sebesar Rp 200.000.000, rekonstruksi jalan Pemda/Jalan Cermai Desa Sanur Kecamatan Tulin Onsoi sebesar Rp 1.000.000.000 dan pengembangan peternakan sapi sebesar Rp 1.000.000.000.

“Untuk Kota Tarakan di tahun 2023 itu ada 163 kegiatan yang dibiayai oleh bankeu umum sebesar Rp 30.285.000.000, di Kabupaten Bulungan dari anggaran Rp 30.000.000.000 dapat menyelesaikan 95 kegiatan,” terangnya.

Lalu di Tana Tidung yang menerima anggaran sebesar Rp 3.800.000.000 yang digunakan untuk Pembangunan Jalan Sesayap-Sengkong STA 11+300. Sementara di Malinau yang menerima anggaran sebesar Rp 2.650.000.000 untuk pengadaan alat berat excavator Kabupaten Malinau sebesar Rp 2.000.000.000 dan pembuatan kolam budidaya perikanan kelompok tani nila sejahtera Desa Tanjung Lapang Kecamatan Malinau Barat sebesar Rp 650.000.000.

Dengan memberikan bantuan keuangan umum, Pemprov Kaltara berupaya memberikan dukungan pada setiap kabupaten dan kota di wilayah tersebut dalam menjalankan program dan kegiatan untuk kemajuan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara untuk membangun sinergi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat di wilayah tersebut, sehingga dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh pihak. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *