benuanta.co.id, Bulungan – Walaupun memiliki kendala dengan panjangnya laut dari Sebatik Kabupaten Nunukan hingga Kampung Baru Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap akan melakukan pengawasan terhadap tindak pidana di wilayah perikanan.
Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin mengatakan panjang garis pantai yang akan diawasi kurang lebih 3.500 kilometer.
“Kita melakukan pengawasan terpadu berdasarkan pokja yang didalamnya ada TNI Polri, KSOP, Imigrasi, Navigasi dan lainnya,” ucap Rukhi Syayahdin kepada benuanta.co.id, Jumat 5 Januari 2023.
Dia menjelaskan jika peran imigrasi disini sangat penting, pasalnya saat pengawasan terpadu sebelum pernah mendapati adanya nelayan asing.
“Itu pernah kami dapati nelayan asal Filipina dan kami proses,” paparnya.
Rukhi menjelaskan selama ini dalam pengawasan disepanjang garis pantai ini kerap mendapati adanya oknum nelayan yang masih menggunakan cara yang menyalahi aturan.
“Pernah kami temukan adanya penggunaan bom ikan, ada juga racun. Semuanya kami proses hingga ke tahap peradilan, itu kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” paparnya.
Hanya saja kendala di tahun 2024, anggaran pengawasan terbilang minim sehingga tidak mampu bekerja maksimal.
“Kami hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 350 juta, ini berbeda dengan anggaran yang masuk dalam renja di angka Rp 2,6 miliar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra