benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan telah mengeluarkan 8.749 paspor selama 2023. Sehingga pada tahun ini, terjadi peningkatan permohonan layanan paspor sebesar 39,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6.255.
Kepala Imigrasi Tarakan, Andi Mario mengungkapkan dari peningkatan layanan paspor ini adalah upaya pihaknya dalam melakukan jemput bola dibeberapa kabupaten di Kaltara. Dalam pembuatan paspor ini paling mendominasi masyarakat menggunakan untuk keperluan wisata, sosial dan kunjungan keluarga.
“Program layanan paspor keliling telah dilaksanakan di Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau sebanyak 15 kali. Selain itu, ada juga layanan jemput bola dilakukan sebanyak 5 kali,” ungkapnya, Jumat (29/12/2023).
Selama 2023, pihaknya menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hampir mencapai Rp 7 miliar atau Rp. 6.727.687.884 selama tahun 2023.
“Pada 27 Desember 2023 kemarin kita laporkan PNBP yang akan menjadi kontribusi berarti bagi pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia,” sambung Mario.
Selama 2023 ini, terdapat tindakan administratif keimigrasian yang diterapkan dengan tegas untuk menjaga keamanan nasional. Tercatat sebanyak 7 orang Warga Negara Asing (WNA) diantaranya satu warga negara Bangladesh, satu warga negara Malaysia, dan lima warga negara China, telah dideportasi selama tahun 2023.
Selain itu juga terdapat kenaikan pada jumlah pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltara. Per 22 Desember 2023, jumlah pemegang KITAS TKA 625 orang.
“Untuk Kitas keluarga sebanyak 50 orang, sehingga total 675 orang,” ungkapnya.
Dibanding tahun 2022 lalu, kitas TKA mencapai 247 orang dan kitas keluarga sebanyak 36 orang. Kitas yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan diantarnya meliputi empat wilayah kerja Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra







