benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah barang bukti hasil penindakan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan sepanjang tahun 2023 dimusnahkan pada Jumat, 29 Desember 2023.
Pemusnahan sejumlah barang bukti ini disaksikan langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni Minum keras (Miras) jenis Ciu dan merek Labour 5, kemudian barang bukti knalpot racing hingga sejumlah jenis kosmetik ilegal dan dua jenis narkotika.
“Untuk barang bukti Miras yang kita musnahkan yakni ada 16 buah jerigen lima liter Miras jenis ciu, 205 botol plastik ukuran 600 ml Miras jenis ciu, dua botol plastik ukuran 1,5 liter Miras ciu, 18 buah plastik bening berisikan Miras ciu dan 12 botol Miras merek Labour 5,” ungkap Taufik.
Sejumlah Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam drum lalu dibuang ke selokan. Selain itu, polisi juga memusnahkan 75 buah knalpot racing yang disita dan diamankan oleh Satlantas Polres Nunukan sepanjang tahun 2023.
Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32 Kg dan 96 butir pil ekstasi ikut dimusnahkan. Sabu tersebut dimusnahkan dengan dimasukan ke dalam wadah yang berisi air, sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Diungkapkan Taufik, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Satpolairud Polres Nunukan sebanyak 31 Kg yang diamankan dari MI (32) di dermaga tradisional di Jalan Lingkar Nunukan, pada Ahad (10/12/2023).
“Sabu tersebut dibungkus di dalam drum besar berwarna biru, saat kita buka di pelabuhan didalamnya ada 31 bungkus plastik berukuran besar,” jelasnya.
Kemudian untuk 1 kilogram lainnya merupakan hasil pelimpahan dari pengungkapan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, yang diamankan dari tangan seorang pria yang diketahui merupakan warga Kutai Timur.
“Selain narkoba, kita juga memusnahkan barang bukti kosmetik asal Malaysia berbagai jenis tanpa izin edar dan BPOM asal Malaysia,” urainya.
Dibeberkannya, sejumlah kosmetik yang dimusnahkan terdiri dari toner merek glowing beauty 99 pcs, sabun merek glowing beauty 100 pcs, krim malam merek glowing beauty 195 pcs, day krim merek glowing beauty 100 pcs, plastik kosmetik 85 pcs, kotak kosmetik 98 pcs, perawatan kulit kecantikan bijaksana 145 pcs, perawatan kulit diamond gold beauty 40 pcs dan kosmetik malaysia 200 pcs.
“Untuk barang bukti kosmetik yang kita amankan ini, kita juga berhasil mengamankan satu pelaku, yang kita amanakan di pelabuhan Ferry beberapa waktu lalu,” katanya.
Berdasarkan data hasil pengungkapan kejahatan pada tahun 2023 yang terbagi empat kategori yakni, kejahatan konvensional atau pidana umum sebanyak 299 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 138 kasus dan kasus kekayaan negara sebanyak 4 kasus. Sedangkan tahun sebelumnya ada 240 kasus konvensional, kejahatan transnasional 118 kasus dan untuk kasus kekayaan negara itu sebanyak 5 kasus. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







