benuanta.co.id, BERAU – Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah berencana menaikkan gaji petugas kebersihan di Bumi Batiwakkal.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Suhardi mengatakan sudah menerima laporan bahwa untuk gaji pokok para petugas kebersihan akan naik dan akan mulai diterapkan pada tahun 2024.
“Saya menerima informasi begitu (Naik gaji) untuk besaran kenaikannya jika tidak salah Rp 750 ribu,” ujarnya Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut, kata dia untuk saat ini gaji pokok yang diterima oleh para petugas kebersihan senilai Rp 2.750.000 per bulan.
Sambung Suhardi, jika di tahun 2024 kenaikan gaji pokok tersebut benar-benar terjadi, maka tahun depan para petugas kebersihan akan menerima gaji sebesar Rp 3,5 juta setiap bulannya.
“Jika mencapai Rp 3,5 juta maka jatuhnya sudah mendekati angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau,” ucapnya.
Sebab adanya informasi terkait dengan kenaikan gaji pokok itu, tentu menjadi angin segar bagi petugas kebersihan yang ada di Bumi Batiwakkal ini.
“Semoga saja apa yang sudah menjadi agenda bisa terealisasi, karena memang hal tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian para petugas, sehingga dengan kenaikan gaji sebesar Rp 750 ribu itu bisa menambah pendapatan pata petugas kebersihan,” ungkapnya.
Kemudian adanya wacana kenaikan tersebut, Suhardi itu juga, kata dia telah meminta kepada para petugas kebersihan agar terus meningkatkan kinerjanya.
“Pasalnya, kenaikan pendapatan itu adalah salah satu langkah Pemkab Berau menyejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten Berau,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli