benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan berencana melakukan reklamasi Embung Sei Bolong. Hal itu dilakukan untuk memperluas cakupan dan tangkapan air di Nunukan.
Jika dilakukan reklamasi maka embung bolong bisa mengangkat sekitar 40 hingga 45 kubik air, dan dapat membantu ketersedian air sekitar 4 atau 5 hari. Artinya, Embung Bolong bakal dapat menampung ketersediaan air dan dapat menampung dalam waktu yang cukup lama.
“Jika itu kita lakukan maka anggaran yang harus kita siapkan itu sekitar Rp. 20 miliar,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan, Sainuddin, S.T, Selasa 26 Desember 2023.
Lanjutnya, rencana reklamasi itu akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Hal itu dilakukan dengan tujuan mengantisipasi kekeringan di pulau Nunukan, dengan begitu cakupan dan tangkapan air akam semakin banyak.
Kata Sainuddin, embung bolong terdapat gusung yang cukup tinggi mengakibatkan tangkapan air menjadi kurang, jika posis tidak hujan selama 4 pekan maka diperkirakan embung akan mengalami kekeringan.
Untuk melayani Kota Nunukan dan Nunukan Selatan diperlukan sekitar 10 ribu kubik perhari air atau sama dengan 500 tangki perhari. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra







