benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 97 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tarakan menerima remisi khusus hari besar Natal 2023. Remisi ini diberikan kepada WBP beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan pengurangan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno mengungkapkan total WBP yang beragama Nasrani sebenarnya sebanyak 129 orang, namun pihaknya hanya mengusulkan ke Kemenkumham sebanyak 97 WBP.
“WBP ini telah berhasil memenuhi program pembinaan dengan baik, juga berkelakuan baik. Tentu ini jadi motivasi dengan warga binaan lainnya,” ungkapnya, Senin (25/12/2023).
Besaran pengurangan masa pidana dari 97 WBP ini bervariasi, antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Diuraikan Sutarno, terdapat 7 WBP yang menerima remisi sebesar 15 hari, 87 WBP 1 bulan, 1 WBP 1 setengah bulan dan 2 WBP menerima remisi sebesar 2 bulan.
“Tidak ada yang bebas. Mayoritas kasus narkotika yang dapat remisi karena WBP di Lapas juga 80 persen kasusnya narkotika,” sambungnya.
Selain berkelakuan baik, WBP yang mendapatkan pengurangan masa pidana wajib menjalani minimal 6 bulan masa pidana, tidak sedang menjalani denda subsider dan tidak dalam pembinaan cuti menjelang bebas.
“Memang 97 orang itu yang memenuhi syarat, yang tidak dapat remisi sekitar 32 WBP. Memang belum memenuhi syarat,” katanya.
Dalam momen Natal 2023 pihaknya juga membuka jam besuk bagi warga binaan yang beragama Nasrani. Ditegaskan Sutarno, seluruh pengunjung wajib menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan melalui X-ray yang sudah tersedia.
Kunjungan khusus Natal ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WITA dilanjutkan 13.00 hingga 15.00 WITA.
“Kita sesuaikan dan kita atur sesuai dengan tempat masing-masing. Kita tidak batasi pengunjung karena kelonggaran bagi WBP yang merayakan natal,” sambungnya.
Tak hanya pengunjung, bagi WBP setelah menemui keluarganya, wajib diperiksa sepenuhnya oleh petugas sebelum kembali memasuki blok tahanan.
“Wajib semua diperiksa. Sejauh ini belum ada penemuan benda-benda terlarang. Terakhir yang handphone itu di nasi bungkus. Jadi di depan diperiksa, kembali ke blok juga diperiksa,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







