benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyita ribuan produk olahan pangan tanpa izin edar ketika melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan selama periode Desember 2023
Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan mengungkapkan dari temuan tersebut, terdapat 292 produk yang dijual tanpa izin edar dengan jumlah 4.049 pcs dalam satuan.
“Sekitar 99,66 persen pangan tanpa izin edar,” ungkap Herianto, Kamis (21/12/2023).
Lanjutnya, hasil temuan tahun ini dibandingkan tahun 2022 jauh menurun. Jumlah temuan pada 2022 sebanyak 8.706 pcs. Sedangkan di tahun 2023 mencapai 4.049 pcs.
Penurunan jumlah tersebut memberikan dampak positif pada nilai keekonomisan. Jika tahun 2022 mencapai Rp 207 juta lebih, maka tahun ini hanya Rp 186 juta lebih.
“Banyak pemilik sarana distribusi pangan atau pelaku usaha yang telah menjajakan produk pangan yang memenuhi ketentuan, dampak dari intensifnya pengawasan yang dilakukan BPOM di Tarakan bersama stakeholder lainnya,” jelasnya.
Mulai tahun 2020 hingga 2023, yang memenuhi ketentuan itu semakin banyak. Namun, di satu sisi bahwa yang tidak memenuhi ketentuan itu fluktuatif. Dikatakan Herianto, dengan intensifnya pengawasan ini, sarana-sarana atau pelaku usaha bisa mengikuti aturan-aturan yang ada.
Disetiap temuan pangan ilegal, pihaknya akan memberikan berbagai penindakan. “Kalau dia baru pertama kali tidak ada unsur kesengajaan kita kasih teguran. Tapi kalau berulangkali kita tindaklanjuti apakah pemberhentian sementara kegiatan, mencabut izin bahkan bisa tindakan yang lebih tegas dibawa ke proses hukum,” tutupnya. (*)
Reporter : Sunny
Editor : Nicky Saputra