Pembentukan KPPS di Bulungan Menemui Kendala

benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan Lili Suryani, mengatakan terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bulungan masih terkendala.

Sampai saat ini KPPS belum memenuhi jumlah kebutuhan. Lili sapaannya menjelaskan, hingga kini pembentukan KPPS masih dalam proses.

Pasalnya, banyak yang mengeluh terkait masalah Surat Keterangan Kesehatan baik dari puskesmas atau poli kesehatan karena biaya yang bervariasi di fasilitas kesehatan.

“Kebutuhan KPPS kita adalah 3000 orang dari 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) wiayah Bulungan,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

Terkait permasalahan tersebut, KPU Bulungan telah melayangkan surat kepada dinas terkait dan Bupati agar diberikan kebijakan khusus bagi para calon KPPS untuk diberi keringanan dalam pembuatan surat keterangan sehat.

“KPU sudah menyurati terkait hal ini dan masih menunggu jawaban dari pemerintah daerah,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan jika permasalahan terkait pendidikan ini juga menjadi persoalan dan tidak memenuhi standar yakni minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

“Salah satunya di Desa Benau, kita ketahui sendiri masyarakat Desa Benau tidak banyak yang memiliki Ijazah pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

Saat ini KPU Bulungan sedang mengusahakan agar persyaratan pendidikan terakhir dapat diganti dengan minimal mengerti membaca dan menulis.

“Kita sedang usahakan untuk minimal bisa baca tulis, kemungkinan terkait impor KPPS dari Desa juga,” ucapnya.

Sambil menunggu hingga batas waktu penutupan penerimaan yakni tanggal 20 Desember, Lili Suryani bersama KPU Bulungan akan melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) dan melakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk bisa memastikan jumlah KPPS di Bulungan dapat terpenuhi.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

Hingga saat ini, hampir semua desa di wilayah Bulungan yang menjadi TPS belum terpenuhi untuk jumlah KPPS yang telah ditentukan oleh KPU Bulungan. Ketua KPU Bulungan juga berpesan agar pengumuman perekrutan ini dibuka melalui PPS secara resmi dan seluas-luasnya.

Hingga saat ini, hampir semua desa di wilayah Bulungan yang menjadi TPS belum terpenuhi untuk jumlah KPPS-nya yang telah ditentukan oleh KPU Bulungan.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *