Dibutuhkan 5.341 Petugas KPPS untuk 21 Kecamatan di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan tengah membuka lowongan bagi masyarakat yang berminat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 nanti.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, pihaknya telah membuka Pendaftaran sejak tanggal 11 Desember dan akan ditutup pada tanggal 20 Desember mendatang.

“Disisa waktu beberapa hari ini, bagi masyarakat yang berminat bisa segera menyiapkan berkas pendaftaran dan persyaratan KPPS 2024,” kata Rahman kepada benuanta.co.id.

Diungkapkannya, jumlah tenaga adhock KPPS yang dibutuhkan mencapai 5.341 orang yang nantinya akan tersebar di 21 kecamatan dan di 764 TPS yang ada di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN di Nunukan Alami Perubahan Selama Bulan Ramadan

“Untuk sejuah sudah banyak berkas yang masuk, tapi untuk jumlah pastinya belum kita tauh pasti,” ucapnya.

Kendati begitu, Rahman mengatakan jika untuk pelamar yang ingin mendaftarkan menjadi KPPS. Untuk, pembuatan surat keterangan (Suket) kesehatan digratiskan oleh Pemkab Nunukan.

Yang mana, dalam syarat pendaftaran setidaknya ada 3 jenis surat kesehatan yang harus dilampirkan. Akan tetapi, untuk Suket kesehatan yang diberikan Pemkab Nunukan, katanya, tak lepas dari upaya KPU yang melakukan kordinasi dengan Bupati Nunukan maupun Sekda Nunukan agar bisa difasilitasi.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Raih Penghargaan Ketertelusuran SUML Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan RI

Sementara itu, terkait gaji petugas KPPS. Nantinya untuk Ketua KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji Rp1,2 juta dan anggotanya Rp1,1 juta.

“Kan kalau di tahun 2019 lalu, hanya Rp400 ribu sampai Rp600 ribu saja,” ujarnya

Dikatakannya, nantinya setelah berkas pendaftaran diterima, KPU Nunukan akan melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS hingga tanggal 22 Desember.

Setelah itu, untuk hasil pengumuman administrasi calon anggota KPPS ditanggal 23-25 Desember 2023.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Perekonomian di Nunukan, Food Court UKM Center Diresmikan

“Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap dilakukan di tanggal 23-28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS di tanggal 29-30 Desember 2023,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Penetapan anggota KPPS, Rahman mengatakan akan di tetapkan pada 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS di 25 Januari 2024.

“Kalau untuk masa kerja KPPS di mulai 25 Januari-25 Februari 2024,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *