benuanta.co.id, TARAKAN – Proyek besar di Kalimantan Utara (Kaltara) membuat realisasi bea masuk dan keluar dari Kantor Bea Cukai Tarakan sudah mencapai Rp 10 miliar pada akhir November 2023.
Untuk komoditi yang paling mendominasi yaitu mesin, peralatan sparepart dan barang-barang keperluan pembangunan di pabrik kertas dan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning.
“Yaitu impor barang modal dan keperluan perkebunan CPO dan spare part mesin,” sebut Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, Rabu (6/12/2023).
Pihaknya pun memprediksi adanya bea masuk di awal Desember ini sebesar Rp 4 miliar. Diakuinya, bea masuk lebih mendominasi dibandingkan bea keluar. Rinciannya bea masuk sudah terealisasi sebesar Rp 8,8 miliar sementara untuk bea keluar Rp 948 juta.
“Kalau dipresentasekan sudah mencapai 134,59 persen lalu bea keluar itu Rp 900 jutaan atau 94,92 persen. Penerimaan di Bea Cukai Tarakan yang ditargetkan itu bea masuk dan bea keluar. Namun yang kita kumpulkan itu ada 4 yang kumpulkan diantaranya pajak biaya impor yang dititipkan ke kita,” bebernya.
Johan mengungkapkan, kendati realisasi bea keluar belum mencapai 100 persen, namun pihaknya masih memiliki waktu kurang dari sebulan untuk mencapai target. Kurangnya realisasi bea keluar ini lantaran sudah ada eksportir Crude Palm Oil (CPO) yang ekspornya melalui Bea Cukai Tarakan.
“Kami sudah ketemu eksportir CPO di Berau, namun mereka mengatakan kalau menjual di dalam negeri saja. Karena keuntungan jual di dalam negeri lebih besar dibanding jual ke luar negeri,” ungkapnya.
Penjualan di dalam negeri turut mempermudah eksportir CPO yang tidak perlu mengurus beberapa dokumen yang. Padahal untuk sekali ekspor CPO, maka bea keluar yang akan didapatkan sebesar Rp 2 miliar. Sehingga samlai akhir tahun ini, eksportir CPO tidak akan menjual CPO ke luar negeri.
“Saat ini satu saja eksportir CPO kita. Kami masih berharap adanya ekspor kayu olahan dari PT Idec Wood. Itu ada bea keluarnya tapi kecil,” pungkasnya.
Hingga saat ini bea keluar paling banyak ditemukan di produk CPO dan turunan. Sementara untuk batu bara sudah tidak dikenakan bea keluar lagi. Hingga saat ini belum ada penetapan dari pemerintah terkait komoditi lain, yang akan dikenakan bea keluar. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa