benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski telah dilarang dan menjadi atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo, namun penyelundupan ballpers atau pakaian bekas di Kabupaten Nunukan seolah tak ada habisnya karena kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Hal ini bisa dilihat dari pengungkapan penyelundupan pakaian dan sepatu bekas asal Tawau, Malaysia yang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Nunukan.
Melihat kondisi ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP C) Nunukan berkomitmen akan terus memberantas penyelundupan barang Ilegal dengan memperkuat sinergitas bersama aparat penegak hukum.
Kepala KPPBC TMP C Nunukan, Danang Seno Bintoro mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penindakan terhadap penyeludupan barang ilegal yang dilakukan oleh TNI-Polri.
“Tentu ini komitmen kita bersama dan kita berharap sinergi antara Bea Cukai Nunukan dengan seluruh aparat di Nunukan semakin kuat dan menjaga kedaulatan NKRI,” ungkap Danang kepada benuanta.co.id, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, Danang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan agar tidak memasukan barang-barang yang dilarang ke Nunukan.
“Kami komitmen tidak akan berikan toleransi terhadap kegiatan itu, baik itu narkotika, miras, kosmetik, karpet bahkan hingga pakaian bekas dan sepatu bekas,” ucapnya.
Masih Danang, ia juga meminta jika ada petugas bea cukai yang membekingi aktivitas penyelundupan barang Ilegal ini agar segera dilaporkan dan memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada petugasnya jika ada yang terbukti membekingi aktivitas ilegal ini.
“Intinya kita Bea Cukai merah putih dalam penindakan ini. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang mendapatkan informasi kegiatan seperti ini agar segera melaporkan ke kita atau ke aparat tentu akan kita tindaklanjuti,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







