benuanta.co.id, NUNUKAN – Inspektorat Kabupaten Nunukan menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa di Desa Manuk Bungkul, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan.
Auditor Inspektorat Nunukan, Senti Arasiana mengatakan temuan tersebut berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah pihaknya melakukan audit terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan SiLPA di Desa Manuk Bungkul.
“Ia ada dugaan penyelewengan anggaran,” kata Senti kepada benauanta.co.id, Senin (13/11/2023).
Diungkapkannya, dari laporan sementara yang diterimanya, setidaknya ada sekitar Rp 1 miliar penggunaan APBDES tahun anggaran 2021 yang kala itu dijabat oleh Kepala Desa Manuk Bungkul berinisial WH yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lantaran tidak adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Jadi bukti-bukti realisasi pertanggungjawaban memang belum ditemukan, sehingga diambil kesimpulan kalau memang belum ada pertanggungjawaban sehingga ada dugaan penyalahgunaan. Makanya Tim merekomendasikan untuk dilakukan audit investigasi,” ungkapnya.
Senti pun menegaskan, terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Untuk bagaimana alurnya dan berapa nilai dana pasti yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kita akan melakukan investasi mendalam,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli