Naik Perahu dari Semporna Malaysia ke Kaltara, Tim Gabungan Ringkus 2 WNA Bawa Sabu 23 Kg di Perairan Pulau Tias

benuanta.co.id, TARAKAN – 2 orang Warna Negara Asing (WNA) asal Filipina diamankan tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Bea Cukai Tarakan dan Lantamal XIII Tarakan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23 kg di perairan Pulau Tias Kabupaten Bulungan pada Senin, 6 November 2023.

Saat itu, sekira 09.30 WITA, tim gabungan mencurigai kapal ketinting berwarna hijau dan langsung melakukan pengejaran. Saat disergap, di atas kapal kayu itu terdapat 3 Anak Buah Kapal (ABK) yang langsung membuang sesuatu ke laut dan turut melompat lantaran menyadari bahwa gerak-geriknya diintai petugas.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan upaya pengejaran dan pencarian. Namun sayang hanya mampu mengamankan pelaku UW dan PU.

Baca Juga :  Lima Kali Masuk Penjara, Spesialis Panjang Tangan Ini Kembali Beraksi Bersama Temannya

“Penindakan ini diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat penyelundupan narkotika jenis methamphetamine ke wilayah Kaltara,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, Rabu (8/11/2023).

Dalam rangkaian penyergapan ke pelaku, Bea Cukai Tarakan mengerahkan 2 unit speedboat untuk keperluan rangkaian patroli dan pengintaian di titik perairan Tarakan dan Bulungan yang dicurigai sebelumnya.

“Awalnya kita kira akan ada serah terima di sana. Tapi kita berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti methamphetamine tadi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan UW dan PU yang diamankan juga bersamaan dengan diamankannya barang bukti narkotika yang terbungkus 2 jaring. Jaring tersebut pun diduga untuk mengelabuhi petugas yang didalamnya terdapat 23 paket sabu. Untuk terduga pelaku lainnya, berinisial MC yang juga warga negara Filipina masih dalam buronan tim gabungan.

Baca Juga :  Bisnis Sabu, IRT dan Sopir Truk di Nunukan Masuk Bui

“Keduanya sudah kita tetapkan tersangka. Keduanya warga negara asing, lahir di Tawi-tawi, Filipina,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, perjalanan sabu tersebut diduga dari Semporna, Malaysia yang memang menuju perairan Kaltara. Sejauh 120 nautical mile jarak yang ditempuh ketiganya dalam membawa sabu sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas. Diduga karena kelihaian suku Bajau asal Filipina membuat ketiganya cukup mengetahui wilayah perairan Kaltara.

“Ketiganya warga negara Filipina yang tinggal di Malaysia. Sejauh ini masih dalam penyelidikan dari mana dan mau kemana sabu itu dibawa. Belum bisa kita sampaikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  BNN RI Sebut Masyarakat sebagai Gerbang Utama Tekan Peredaran Sabu

Adapun ketiganya berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengirimkan sabu atas perintah seseorang. Terdapat upah yang juga dijanjikan dari seseorang tersebut yang saat ini masih dalam lidik petugas.

Lebih jauh dijelaskannya, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya menyiapkan waktu yang cukup panjang yakni 3×24 jam. Pun dengan status WNA juga disiapkan translator untuk mengetahui pasti siapa dibalik pengiriman sabu 23 kilogram tersebut.

“Ini masih masa pemeriksaan. Ada salah satu dari mereka yang bisa berbahasa Indonesia sedikit-sedikit. Itu yang komunikasi ke pengendalinya,” tambahnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *