benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan bagi UMKM Kaltara terkait pembuatan Hak Intelektual (HKI).
Bimtek yang digelar oleh Pemprov Kaltara melalui Dispar Kaltara kali ini bertujuan agar para pelaku UMKM khas produk lokal Kaltara, dapat mematenkan produk buatan mereka yang diakui oleh Negara.
Kepala Dispar Kaltara Njau Anau mengatakan Bimtek yang digelar kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM Kaltara terkait HKI. Di mana mayoritas pelaku UMKM Kaltara belum mengetahui proses dan prosedur dalam membuat HKI.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum dapat HKI-nya dan hal ini karena pemahaman mereka yang ternyata masih kurang mengenai HKI. Oleh karena itu kegiatan ini kita gelar kembali agar para pelaku UMKM semakin paham mengenai HKI,” Kata Njau Anau pada Rabu, 07 November 2023.
Dijelaskan Njau Anau, selama ini pokok permasalahan dari pelaku UMKM dalam membuat HKI ialah tidak adanya tindak lanjut dari para pelaku UMKM saat mendaftarkan produknya.
Padahal dalam proses membuat HKI sendiri para pelaku UMKM wajib update dan menindak lanjuti balasan dari Kemenhukam terkait syarat dan izinnya.
“Jadi kebanyakan mereka ketika mendaftar mereka lepas begitu saja. Padahal masih ada lanjutannya lagi dari Kemenkumham apalagi saat berkas pendaftarannya dirasa ada yang kurang,” lanjutnya.
“Makanya penegasan kita dalam kegiatan ini ialah para pelaku UMKM harus melakukan tindak lanjut, karena proses dalam membuat HKI ini memang cukup banyak,” terangnya.
Meski proses yang dilalui cukup banyak dan sulit namun menurut Njau Anau, hal itu sepadan dengan hasil yang akan didapatkan oleh para pelaku UMKM. Dimana para pelaku UMKM mendapatkan hak patrn dari produk yang dibuatnya sendiri.
“Sehingga ke depannya tidak ada lagi produk tiruan dan saingan yang sama, karena HKInya yang sudah paten untuk si pelaku UMKM itu sendiri. Sebenarnya pelaku UMKM ini semangat untuk membuat HKI, Cuma kadang memang terbentur dengan persoalan proses,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli