benuanta.co.id, TARAKAN – Sepanjang tahun 2023, Januari hingga Oktober, Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan sudah menangani 197 kasus Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK).
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, PMK tak hanya melakukan tugas terkait layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran saja namun juga termasuk tugas dalam hal penyelamatan jiwa.
Kepala Bidang (Kabid) PMK Kota Tarakan, Eko Puguh Santoso mengungkapkan fungsi penyelamatan jiwa memiliki lingkup yang luas salah satunya yang sering ditangani yaitu evakuasi hewan berbahaya.
“Kita melaksanakan evakuasi binatang berbahaya sesungguhnya bukan mengevakuasi binatangnya tetapi mengevakuasi ancaman binatang ini terhadap keselamatan jiwa manusia,” ujar Eko, Senin (30/10/2023).
Ia pun mengatakan dari tahun ke tahun kasus ODNK yang ditangani oleh pihaknya semakin tahun semakin meningkat dan jenisnya pun cukup banyak. Tak hanya mengevakuasi hewan berbahaya, ia juga pernah menangani kasus cincin yang tidak bisa terlepas dari jari si pengguna.
“Kalau dari ODNK sesuai data yang ada yang paling banyak ular sebenarnya (yang ditangani),” imbuhnya.
Berdasarkan data, triwulan pertama periode Januari hingga Maret penanganan ODNK terbanyak adalah evakuasi ular. Ular berbisa terdapat 8 kasus dan ular tidak berbisa 4 kasus. Di triwulan kedua, bulan April hingga Juni masih kasus evakuasi ular yang tinggi dengan ular berbisa 14 kasus dan ular tidak berbisa 10 kasus. Terakhir di triwulan ke 3 dari Juli hingga September ular yang berbisa terdapat 15 kasus dan tidak berbisa 20 kasus.
“Memang benar mayoritas terbesar di sini masih terkait dengan ular,” terangnya.
Terkait hal tersebut ia menerangkan berdasarkan data yang menjadi ODNK terbanyak adalah evakuasi ular sehingga diperlukan evaluasi bersama tidak hanya dari PMK karena terkait rantai makanan.
Ular yang notabenenya berhabitat di hutan sudah memasuki permukiman manusia disebabkan oleh habitat hutan sudah mulai terancam dan sumber makanan ular di hutan pun sudah mulai menipis sehingga mengakibatkan ular masuk permukiman untuk mencari makan.
“Ini harus menjadi evaluasi dari semua institusi, kalau dari kami pemadam fungsinya bagaimana melaksanakan penyelamatan, evakuasi. Tetapi bagaimana menata rantai kehidupan saya yakin ada instansi yang lebih berkompeten di sana,” terangnya.
“Imbauan kami sebelum ada kejadian binatang berbahaya yang mengancam keselamatan masyarakat juga harus melakukan upaya pencegahan. Saat kondisi darurat segera melapor kepada kami melalui pesawat call center, pemerintah kota, 112 langsung dari HP” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli