benuanta.co.id, TARAKAN – Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Divhubinter Polri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 65 Kepolisian Resor (Polres) se-Indonesia. Rakor dengan tema kejahatan transnasional di wilayah perbatasan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Lotus Panaya, Kota Tarakan pada Rabu, 1 November 2023.
Wakil Ketua Panitia, Kombes Pol. Yuan Himawan Sugeha mengatakan rakor ini merupakan bentuk penekanan ke polisi khususnya yang ada di perbatasan untuk menangani kejahatan lintas negara.
“Seperti tindak pidana narkotika, perdagangan orang juga. Kita juga akan melibatkan polisi lintas negara Malaysia, Filipina dan Timor Leste,” katanya, Rabu (1/11/2023).
Adapun output dari rakor ini diharapkan akan ada produk yang memudahkan penanganan jika terjadi transnasional crime. Penanganan yang dimaksud pun berupa koordinasi dan komunikasi dengan pihak lainnya yang dimungkinkan akan bersinergi dengan pihak kepolisian.
“Kita pilih Kaltara, terutama Tarakan sebagai tempat kegiatan karena ini rutin ya. Rakor tahunan dari Mabes Polri, dan ini waktunya Tarakan,” sambungnya.
Guna memaksimalkan kerja menghapuskan kejahatan di perbatasan Indonesia, Polri mewacanakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari beberapa unsur penegak hukum.
“Saya pikir ini cocok untuk dengan pemikiran pimpinan saya di Mabes Polri. Saya akan bawa ke pimpinan. Bukan hanya narkotika saja kejahatannya, akan banyak nantinya yang ditangani oleh Satgas itu,” tambah perwira melati tiga itu.
Sementara itu, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Wakapolda, Brigjen Pol. Kasmudi, turut menghadiri sekaligus membuka kegiatan rakor penanganan kejahatan lintas negara.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai Polda yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Filiphina, Singapura dan Timor Leste,” ujar Wakapolda.
Menurutnya, wilayah hukum Kaltara merupakan perairan yang berbatasan dengan Malaysia sehingga sangat rentan terhadap kejahatan transnasional seperti peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal hingga perdagangan orang (TPPO).
“Hal ini menjadi tuntutan bagi anggota polri yang berada di perbatasan untuk mencegah kejahatan transnasional,” katanya.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan sangat berguna khususnya terhadap polisi perbatasan agar kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan dapat memberi manfaat bagi berbagai pihak. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa