benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan rapat koordinasi bersama partai politik (Parpol), terkait finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al-Islami mengatakan KPU pada saat ini tengah melaksanakan validasi desain rancangan surat suara yang nantinya akan disesuaikan dengan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan pada 3 November 2023.
“Jadi surat suara ini belum final karena akan disesuaikan dengan DCT. Kalau bertambah itu tidak, tapi ada kemungkinan berkurang tergantung hasil rapat pleno,” ujar Suryanata kepada benuanta.co.id, Rabu 1 November 2023.
Dia menyebutkan dari 18 parpol yang telah melakukan validasi, ditemukan ada 2 parpol yang belum melakukan validasi dan pemarafan terhadap rancangan desain surat suara yang akan dibawa ke pusat.
“Dua parpol yang belum itu Partai Ummat dan PKN, kita tunggu kedatangan sebelum kita bawa datanya ke KPU RI,” sebutnya.
Validasi penting guna mengetahui nama-nama yang sudah di input oleh parpol, pasalnya parpol inilah yang mengajukan apakah telah sesuai atau belum.
“Kalau mereka tidak datang, maka kami nyatakan menyetujui apa yang sudah ada,” paparnya.
Untuk surat suara DPR RI dan DPRD, lanjut Suryanata itu tidak ada gambar calon tapi hanya berupa lambang parpol, nomor urut parpol, nomor urut calon dan nama.
“Surat suara yang ada nomor urut, nama dan gambar calon adalah calon DPD dan surat suara calon presiden dan wakil presiden,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa