benuanta.co.id, TARAKAN – Kejahatan narkotika menjadi salah satu kejahatan lintas negara yang tak pernah absen, terlebih di wilayah perbatasan. Kendati belum memiliki kerja sama tertulis dengan negara yang dekat dengan Indonesia, namun perlu adanya antisipasi dari dalam negara seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono mengatakan sejauh ini belum ada pembentukan Satgas di Perbatasan. Ia pun mengharapkan adanya singgungan ini dapat menjadi pertimbangan khususnya bagi aparat kepolisian.
Berdasarkan data, kejahatan narkotika di Kaltara menurun sebesar 64 persen. Sehingga dengan dikabulkannya Satgas Perbatasan ini dapat membantu meningkatkan persentase penurunan angka kejahatan narkotika di wilayah perbatasan Kaltara.
“Ya angka itu pengungkapan Kaltim, Makassar sampai Kalsel juga. Kita bisa deteksi itu. Kita menurun peredaran narkotika. Kalau MoU itu dengan negara tetangga ke depan akan dilakukan kalau sekarang belum,” bebernya.
Adapun satgas perbatasan yang dimaksudkan akan menggabungkan beberapa unsur penegak hukum di antaranya tak hanya BNN dan Polisi juga TNI AL, Pamtas dan Bea Cukai. Usulan ini diharapkan mampu diakomodir oleh Mabes Polri dengan leading sektor International Police (Interpol).
Dilibatkannya banyak unsur penegak hukum termasuk Bea Cukai lantaran saat ini lebih banyak terdapat pelanggaran kepabeanan.
“Modus-modusnya pun juga berkembang seperti yang saya sampaikan tadi. Kendala kita masih terputusnya penyambung perbatasan karena kita belum ada satgas terutama Interpol,” pungkas perwira bintang satu tersebut.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli