benuanta.co.id, Tarakan – Praktik prostitusi anak cukup mengkhawatirkan. Di era yang serba terbuka saat ini, berbagai cara praktik prostitusi anak pun dulakukan. Kebanyakan dari para korban adalah anak di bawah umur, dengan iming-iming peningkatan pendapatan ekonomi, serta berbagai faktor lainnya.
Berdasarkan laporan berjudul Disrupting Harm in Indonesia, yang menyajikan bukti tentang eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah terhadap anak di dunia maya. Data yang didapatkan berasal dari survey rumah tangga terhadap 995 anak dan pengasuh, tenaga layanan di lapangan serta wawancara dengan pihak berwenang dan penyedia layanan dari kalangan pemerintah. Di mana penelitian tersebut berlangsung antara November 2020 hingga Februari 2021 dengan fokus pada anak usia 12 hingga 17 tahun.
Berdasarkan temuan laporan terdapat 500 anak di Indonesia pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya dalam setahun terahkir. Sementara, berdasarkan dalam laporan dari Unicef (United Nations Children’s Fund) diperkirakan terdapat 40 hingga 70 ribu anak yang dilacurkan. Selain itu, menurut Unicef terdapat 30 persen anak perempuan Indonesia di bawah usia 18 tahun terlibat dalam prostitusi baik konvensional maupun online.
Kasus ini tak menutup kemungkinan juga terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya Kota Tarakan yang merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terpadat di Kaltara saat ini. Menyikapi hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) perempuan dan anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Kota Tarakan, Rinny Faulina menjelaskan fenomena ini sangat memprihatinkan. Di mana dunia pendidikan kembali menjadi sorotan lantaran terdapat berbagai kasus seperti kekerasan terhadap siswa maupun pelecehan seksual. Bahwa kasus prostitusi anak merupakan kasus pertama yang ditangani oleh pihaknya. Diketahui, prostitusi anak termasuk dalam permasalahan anak, dimana si korban memerlukan perlakukan khusus.
Rinny menerangkan, jika DP3APPKB belum melakukan analisis dan melihat laporan dari asesmen dari Peksos (Pekerja sosial) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan lantaran pada Senin (23/10/2023) baru dilakukan serah terima dari Polres Tarakan.
“Usai melakukan asesmen ke lima anak tersebut akan dilimpahkan untuk dilakukan pendampingan dan konseling secara psikologis,” ucapnya.
Kabid PPA mengatakan kasus tersebut disebabkan sejumlah faktor yakni keluarga. Di mana kondisi rumah tangga anak tersebut bermasalah sehingga pada saat ia mengetahui ada kemudahan mendapatkan uang.
Selain itu faktor agama juga mempengaruhi, jika keluarga kurang memberikan edukasi pendidikan agama tentu anak tersebut akan lebih mudah terpengaruh terhadap kondisi yang tengah dihadapi. Selain itu, salah satu penyebabnya si korban pernah melakukan hubungan seksual dengan pacarnya yang menyebabkan anak tersebut memberanikan diri untuk terjun ke dunia prostitusi. Bahkan lingkungan yang bebas juga mempengaruhi terjadinya praktek prostitusi di kalangan pelajar.
“Tentu nantinya orang tua dari si pelaku prostitusi akan dilakukan konseling, jadi percuma kalau anaknya sudah di konseling tapi orang tua tidak mendukung maka anak tersebut akan kembali lagi,” sebutnya.
Selain itu, si korban tidak memiliki support system. Artinya saat hendak keluar dari lingkaran prostitusi ia tidak mendapatkan dukungan secara emosional yang mengakibatkan anak tersebut betah berada dipraktek prostitusi tersebut.
Menurutnya nantinya Dinsos anak memilah, mana yang harus di koordinasikan ke Dinas Pendidikan terkait pendidikan anak tersebut. Jika anak tersebut diketahui tidak memiliki tempat tinggal atau orang tua di Tarakan, tentu nanti akan ditempatkan di LKSA (Lembaga kesejahteraan sosial anak). Selain itu, anak tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Takutnya mereka memiliki infeksi penyakit menular seksual karena beberapa anak sudah melakukan hubungan yang tidak seharusnya dilakukan,” tutupnya. (*)
Reporter : Okta Balang
Editor: Nicky Saputra







