benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dorongan keterlibatan perempuan dalam dunia politik didukung dengan Undang-Undang tentang Partai Politik (Parpol) yang mengharuskan setiap parpol menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan.
Keterwakilan perempuan dalam parlemen di Kalimantan Utara (Kaltara) terbilang masih sangat sedikit. Buktinya di parlemen se kabupaten kota hingga provinsi, anggota dewan masih didominasi oleh laki-laki dibandingkan perempuan.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dari kaum perempuan, Ainun Farida menjelaskan, perempuan yang hendak duduk di kursi politik harus bisa memberi rasa yakin kepada para pemilih perempuan.
“Perempuan yang berani berpolitik harus bisa memberikan bukti dulu, bagaimana dia bisa menampilkan dirinya dan memberikan bukti berbuat sesuatu untuk kaumnya,” ucapnya, Ahad, (8/10/2023).
Meyakinkan menjadi modal pertama untuk perempuan duduk di kursi parlemen. Mereka juga perlu membangun keterikatan emosional kepada para pemilih perempuan yang akan dijadikan basis massanya.
“Harus bisa meyakinkan dulu, anggota dewan perempuan harus bisa membela kaum perempuan dan bisa memberi manfaat,” ungkapnya.
Ainun menekankan pentingnya pembuktian yang harus ditampilkan calon legislator perempuan. Mereka juga penting untuk meyakinkan para pemilih dari kalangan laki-laki.
“Sebagai perempuan di dunia politik praktis itu harus bisa membuktikan, termasuk juga ke kaum laki-laki, bahwa perempuan juga bisa bekerja, bersaing dan mengemban amanah rakyat di kursi DPRD,” tuturnya.
Untuk diketahui kata Ainun, pada tahun 2022, struktur legislator perempuan di DPRD Kaltara hanya sekitar 13 persen. Legislator perempuan hanya berjumlah 4 orang dari total keseluruhan anggota dewan sebanyak 35 orang.
Di level kabupaten kota yang secara keseluruhan memiliki legislator sebanyak 120 orang, 97 orang diantaranya adalah laki-laki, sedangkan legislator perempuan hanya 23 orang. Secara persentase, perempuan hanya mewakili 19 persen dari total kursi DPRD di kabupaten kota se Kaltara.(adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli