Meresahkan, Pelajar “Angkat Motor” di Jalan Raya Dipanggil Polisi 

benuanta.co.id, TARAKAN – Viral di media sosial seorang pelajar di Tarakan mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan di jalan raya dikenakan tilang dan membuat surat pernyataan di hadapan guru, orang tua dan petugas kepolisian. Aksi itu berlangsung di luar jam sekolah.

Akibat aksi nekat tersebut, keempat pelajar masih tergolong remaja tersebut dipanggil pihak Satlantas Polres Tarakan dengan didampingi orang tua dan gurunya.

Guru Bimbingan Konseling (BK) Nurhalimah menjelaskan, pasca viral, pihak sekolah melakukan pemanggilan kepada keempat orang tua siswa.

“Kita juga kerjasama dengan orang tua, apalagi soal kendaraan,” ucapnya saat ditemui di Kantor Satlantas Polres Tarakan.

Ia menerangkan, dengan adanya sanksi yang diberikan kepolisian maupun pihak sekolah kepada keempat siswa diharapkan keempat siswa tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka tinggal di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Nurhalimah mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor yakni orang tua tidak punya waktu untuk mengantarkan anaknya sekolah, ada pula orang tua tidak bisa membawa motor. Kondisi tersebut membuat orang tua mengizinkan anak untuk membawa motor.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

“Kita tidak bisa memaksakan orang tua harus mengantarkan anaknya pergi ke sekolah, pihak sekolah berharapnya seperti itu,” bebernya..

Nurhalimah membeberkan, alasan siswanya melakukan aksi nekat karena hanya ingin mendapat perhatian.

Kanit Patwal Satlantas Polres Tarakan IPDA Ghazy Prima Daffa Ohoira menjelaskan, terkait video viral standing (angkat motor) yang dilakukan siswa merupakan tindakan yang tidak patut.

Jika ditinjau dari sisi lalu lintas, siswa tersebut mengendarai motor dengan tidak wajar, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Bagi sebagian orang hal tersebut merupakan hal lumrah, namun untuk hal yang salah hal tersebut tidak patut untuk dibiasakan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Kepolisian Siap Amankan Kampanye Akbar di Pilwali Tarakan

“Untuk sementara siswa tersebut sudah kami pertemukan antara pihak sekolah, orang tua dan kepolisian. Jadi pelajar tersebut kami berikan surat pernyataan sekaligus kita tilang,” ucapnya saat di halaman Satlantas Polres Tarakan.

Dengan surat pernyataan tersebut, diharapkan sejumlah siswa tersebut tidak mengulangi perbuatannya kembali. Jika tidak diindahkan, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan lebih tegas.

Adapun proses tersebut meliputi penandatanganan yang dilakukan dari siswa, orang tua, keluarga dan kepolisian. Nantinya, Satlantas Polres Tarakan akan membuatkan video permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat.

“Tadi saya sudah ingatkan ke orang tua, apabila tidak diindahkan nanti akan kita bina dan memberikan shock terapi dengan inapkan semalam di kantor polisi,” tegasnya.

Kanit Patwal tidak mewajarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan hal tersebut adalah salah di mata hukum. Semisal orang tua tidak dapat mengantarkan anaknya ke sekolah disarankan untuk menggunakan transportasi online.

Baca Juga :  Belasan Jukir Liar di Tarakan Diamankan Tim Saber Pungli

“Yang perlu diperhatikan wajib menggunakan helm, menggunakan knalpot standar dan mengikuti aturan lalu lintas yang sudah ada,” pungkasnya.

Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polres Tarakan IPTU Gisca Yashella menyampaikan, Satlantas Polres Tarakan secara rutin melakukan sosialisasi dan himbauan ke sejumlah sekolah terkait tata tertib berkendara dan aturan yang tidak boleh dilanggar. Namun hal tersebut terkendala atas izin berkendara yang diberikan orang tua kepada anaknya.

“Jika orang tua mengizinkan anaknya tuk membawa motor, terus kami bisa apa,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *