benuanta.co.id, Berau – Kasus kematian wanita di sekitar kandang buaya eks Bumi Perkemahan Mayang Mangurai I, tepatnya di Kecamatan Teluk Bayur kian menemukan titik terang. Pasalnya, menurut Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna kini pihaknya tengah memasuki tahap penyelidikan.
“Kemarin kita sudah memasuki tahap penyelidikan. Karena dari pihak korban sudah membuat laporan polisi,” ungkapnya Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, pihaknya pun sudah menerima penyelidikan hasil visum RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb terhadap korban berinisial SF (34) tersebut.
“Anggota juga sudah mendapatkan beberapa informasi. Mungkin dalam satu dua hari sudah bisa kita ungkap,” ucapnya.
Tak hanya itu, polisi berpangkat dua balok emas tersebut mengatakan sudah mengumpulkan 10 saksi.
“Ada sekitar 10 orang saksi kita ambil keterangan. Jadi mudah-mudahan lah sudah ada titik terang. Dalam waktu satu dua hari ini,” bebernya.
Dijelaskannya 10 orang saksi merupakan hasil investigasi tim Satreskrim Polres Berau secara menyeluruh sekitar eks Bumi Perkemahan Mayang Mangurai I.
“Dari berbagai macam kalangan apapun informasi yang kami dapatkan. Dan kalau masyarakat ada juga temukan informasi terbaru bisa melaporkan ke Polres Berau,” tuturnya.
Selain itu, hasil visum dokter ada ditemukan beberapa luka lebam di sekitaran wajah korban.
“Jadi mungkin sempat ada beberapa perlawanan ya. Tapi belum pasti. Tapi untuk arah siapa yang melakukan tindak pidana ini pelaku ini sudah ada gambaran. Cuma motifnya kami belum tahu,” bebernya.
Sebagai informasi, Iptu Ardian menjelaskan peristiwa kematian korban SF yang diketahi berasal dari Kampung Merasa, Kecamatan Kelay tersebut pada Kamis (28/9/2023) dini hari.
“Atau satu kali dua puluh empat jam usia kematian kata dokter,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra