benuanta.co.id, Bulungan – Persetujuan bersama atas Ranperda APBD perubahan menjadi peraturan daerah antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara resmi terlaksana.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menjelaskan perubahan APBD 2023 sebagai salah satu kewajiban konstitusi dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“APBD ini memiliki peran penting sebagai daya ungkit untuk pemulihan ekonomi daerah dan kita patut bersyukur bersama pertumbuhan ekonomi Kaltara pada triwulan kedua mengalami pertumbuhan sebesar 4,91 persen dari triwulan sebelumnya,” ungkap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Rabu 27 September 2023.
Lanjutnya, dengan kondisi ini pihaknya optimis 2023 dapat meningkatkan capaian-capaian yang sudah ditetapkan dalam perubahan RKPD 2023. Di mana tema RKPD 2023 yakni peningkatan keanekaragaman industri dan perdagangan produk unggulan daerah.
“Perencanaan pembangunan diarahkan pada pengembangan dan penguatan industri secara luas meliputi insdustri primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan pertambangan,” jelasnya.
Lalu ada industri pengolahan, kemudian industri ketenagalistrikan, industri perdagangan dan jasa, industri pariwisata dan ekonomi kreatif, industri kecil dan menengah serta industri lainnya.
Selanjutnya dengan memperhatikan komposisi APBD Provinsi Kaltara periode 2019-2022, komponen dari transfer pemerintah pusat memiliki porsi terbesar, dimana tahun 2022 mencapai 97,4 persen.
“Ini harus menjadi perhatian bersama dan melakukan upaya meningkatkan PAD sehingga capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” paparnya.
Mantan Wakapolda Kaltara ini mengatakan pertumbuhan ekonomi Kaltara triwulan pertama 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,23 persen secara year on year, kondisi tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,75 persen.
Penyusunan APBD perubahan merupakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Perubahan itu merupakan penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan APBD, kedua keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi. Lalu keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya,” ujar Zainal.
Selain itu, juga dilakukan untuk kesejahteraan guru, penyuluh pertanian perikanan tahun 2023 dianggarkan bantuan keuangan khusus kabupaten kota. Kata dia, Pemprov Kaltara juga berupaya dalam pembangunan ekonomi hijau dan telah menjadi perhatian dunia selain rehabilitasi hutan dan lahan serta pengamanan kebakaran hutan.
“Pemprov Kaltara juga berupaya melaksanakan pembangunan lingkungan hijau kabupaten kota melalui transfer anggaran provinsi berbasis ekologi. Hal ini sesuai dengan semangat pembangunan desa menata kota,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra